Ada sebanyak 337 lowongan yang tersedia dan berikut ini persyaratannya:
I. KEBUTUHAN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL
A. Tenaga Ahli Kabupaten
Nomor Keahlian
Kode Jumlah yang dibutuhkan.
1. Tenaga Ahli Profesional Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) :A-1 : 5 orang lokasi tugas di kabupaten
2. Tenaga Ahli
Profesional Bidang Infrastruktur Desa (TA-ID) :A-2
: 5 orang
lokasi tugas di kabupaten
3. Tenaga Ahli Profesional Bidang Pembangunan Partisipatif (TA-PP) :A-3
: 4 orang
lokasi tugas di kabupaten
4. Tenaga Ahli Profesional Bidang Pengembangan Ekonomi Desa
(TA-PED) :A-4 : 3 orang
lokasi tugas di kabupaten
5. Tenaga Ahli Profesional Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TATTG) :A-5 : 2 orang lokasi tugas di kabupaten
6. Tenaga Ahli Profesional Bidang Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) :A-6 :
1 orang
lokasi tugas di kabupaten
B. Tenaga Pendamping Desa
Nomor Keahlian Jumlah yang Dibutuhkan
1. Pendamping Desa
Pemberdayaan (PDP) : 79 orang
lokasi tugas di kecamatan
2.
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) : 80 orang
lokasi tugas di ecamatan
C. Penempatan di Desa
Nomor
: Jumlah yang Dibutuhkan
1.
Pendamping Lokal Desa (PLD) : 158 orang
lokasi tugas di desa
II. PERSYARATAN
A. Tenaga Ahli Kabupaten
1. Pendidikan minimal S-1, dengan disiplin ilmu: a. Semua Bidang Ilmu untuk kode : A-1, A-3; b. Teknik Sipil untuk kode: A-2;
c. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Ekonomi Manajemen atau Akuntansi untuk kode: A-4;
d. Semua Bidang Ilmu, diutamakan pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata untuk kode: A-5;
e. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Pendidikan dan Kesehatan untuk kode : A-6,
2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun untuk S-1, 2 Tahun untuk S-2 dan 1 tahun untuk S-3;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis
4. Umur minimal 25 dan maksimal 55 Tahun pada saat mendaftar.
B. Persyaratan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
1. Pendidikan minimal D-3, semua disiplin ilmu;
2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 4 Tahun untuk D-3, 2 Tahun untuk S-1 dan 0 Tahun untuk S-2;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
4. Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
C. Persyaratan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
1. Pendidikan minimal D-3, Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat bidang teknik sipil minimal 2 Tahun untuk D-3 dan 0 Tahun untuk S-1;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
4. Umur minimal 21 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
D. Persyaratan Pendamping Lokal Desa (PLD)
1. Pendidikan minimal SMA atau Sederajat, semua jurusan;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
4. Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
III. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran di buka mulai tanggal 26 Agustus 2017 s/d 31 Agustus 2017 Pukul 01.00 WITA
B. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran wajib dilakukan secara online melalui Website : http://pendamping2017.kemendesa.go.id
2. Nomor registrasi dan berkas lamaran online disampaikan fotocopy (1 rangkap) kepada Satker P3MD Provinsi di JL. MT. Haryono No. 96
Samarinda Kantor DPMPD Lantai 3, tanggal 26 – 31 Agustus 2017 pukul 08.00 – 17.00 WITA.
Catatan:
Informasi terkait proses rekrutmen dan persyaratan berkas lamaran dapat diakses di website kementerian dengan alamat:
www.kemendesa.go.id dan website registrasi di http://pendamping2017.kemendesa.go.id