Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur pada periode Januari - April 2017 melakukan sertifikasi 1.040.711 bibit tanaman perkebunan satu wujud jaminan dalam meningkatkan produktivitas sekaligus menghindari kerugian diderita petani ke depannya di daerah itu.
"Bibit tanaman yang disertifikasi merupakan bibit yang mendapat jaminan sehingga produktivitasnya tentu jauh lebih tinggi ketimbang yang tidak disertifikasi, bahkan bibit tanpa sertifikat cenderung tidak menghasilkan," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Selasa.
Bibit atau benih merupakan faktor awal dan utama dalam keberhasilan usaha perkebunan. Semakin bagus kualitas benih, maka peluang menghasilkan panen melimpah semakin tinggi.
Untuk itu, pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas - Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD-PBP) aktif melakukan sertifikasi terhadap benih guna memberikan jaminan bagi pekebun memperoleh panen memuaskan.
Sebanyak 1.040.711 benih tanaman perkebunan yang telah disertifikasi itu terdiri 439.026 bibit kelapa sawit, 451.845 kecambah kelapa sawit, 25.220 kecambah aren, 7.570 bibit aren, 2.500 bibit lada, 48.000 stek lada, dan 66.550 bibit karet.
Sementara Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan, Sudihardani mengatakan sertifikasi dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap bibit/benih perkebunan, khususnya kelapa sawit.
Pentingnya sertifikasi bibit/benih perkebunan di antaranya mencegah terjadinya peredaran benih ilegal (tidak bersertifikat) yang kondisinya semakin marak beredar di masyarakat.
Penggunaan benih ilegal, katanya mengakibatkan kerugian waktu, biaya, dan tenaga karena sudah tahunan ditanam dan menghabiskan banyak biaya pemeliharaan, namun ternyata produksinya tidak optimal, bahkan banyak kasus tidak berbuah karena menggunakan benih palsu.
"Untuk menjamin kualitas benih khususnya kelapa sawit yang banyak beredar, masyarakat diminta membeli hanya pada sumber benih resmi yang ditetapkan Kementerian Pertanian," katanya.
Di Indonesia hanya ada 15 perusahaan yang ditetapkan sebagai sumber benih resmi, yakni Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, PT Socfindo Indonesia Medan, PT London Sumatera (Lonsum) Medan, PT Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan dan PT Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Riau.
Kemudian PT Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau, PT Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan, PT Bakti Tani Nusantara Batam, PT Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Riau, PT Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor.
Selanjutnya, PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi Jakarta, PT ASD Bakrie Oil Palm Seed di Kisaran - Sumatera Utara, PT Palma Inti Lestari Riau, PT Perkebunan Nusantara IV Medan dan PT Aneka Sawit Lestari Riau. ***3***
(T.KR-GFR/B/H007/H007) 23-05-2017 07:55:01
Disbun Kaltim Sertifikasi 1.040.711 Bibit Tanaman Perkebunan
Selasa, 23 Mei 2017 9:30 WIB