Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Penerima beras sejahtera atau rastra di Kabupaten Paser sebanyak 14.606 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Tahun ini, tercatat 14.606 KPM yang berhak menerima beras sejahtera di Kabupaten Paser," kata Wakil Bupati Paser Mardikansyah pada peluncuran program beras sejahtera di Tanah Grogot, Senin.
Program beras sejahtera yang sebelumnya bernama beras miskin atau raskin kata Mardikansyah, merupakan program bantuan beras kepada keluarga tidak mampu.
Peluncuran program beras sejahtera itu, juga dihadiri asisten Kesejahteraan Rakyat Asmuni Samad, Kepala Dinas Sosial Amirudin, Ketua Baznas setempat, para camat dan Kepala Bulog Kabupaten Paser, Rendy Hidayat.
Mardikansyah mengatakan, masyarakat yang ekonomi kelas menengah ke bawah dan masyarakat miskin di Paser, sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Masyarakat miskin di Paser lanjut Mardikansyah, jumlahnya berada pada 7,9 persen dari jumlah penduduk daerah itu.
Pemkab Paser lanjut ia, telah menggratiskan biaya ongkos angkut rastra yang akan dibagikan kepada masyarakat setempat.
"Pemkab Paser telah menggratiskan ongkos angkut dari tempat distribusi ke masyarakat. Oleh karena itu mari sama-sama mendukung program ini dengan optimalisasi penyaluran beras sejahtera yang sesuai aturan dan tepat sasaran," ujar Mardikansyah.
Pemkab Paser kata Mardikansyah berharap, program beras sejahtera dapat diterima secara utuh oleh masyarakat tanpa adanya pemotongan.
Ia juga berharap kepada kepada tim koordinasi yang sebelumnya telah dibentuk, untuk terus melaksanakan pengawasan baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa sehingga tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran beras beras sejahtera kepada masyarakat.
"Pemkab Paser juga menginstruksikan kepada para camat yang belum membentuk tim koordinasi agar dapat membentuk tim tersebut untuk memudahkan dalam pengawasan terhadap penyaluran beras sejahtera itu," ujar Mardikansyah.
Pada tahun selanjutnya Pemkab Paser lanjut Mardikansyah berharap, penerima program beras sejahtera di Kabupaten Paser semakin berkurang.
"Jika penerima beras sejahtera berkurang, itu artinya tingkat kesejahteraan masyarakat terus meningkat," tutur Mardikansyah. (*)