Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Wakil Bupati Paser Mardikansyah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 melalui rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (25/9).
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Paser Mardikansyah mengatakan bahwa perubahan APBD Kabupaten Paser tahun 2018 sebesar Rp 1,9 triliun lebih.
"Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah kenaikan anggaran yang diprediksikan sebelumnya yakni sekitar Rp1,8 triliun , ternyata bisa sampai Rp1,9 triliun,” katanya.
Ia mengatakan di beberapa bulan sisa tahun anggaran, Pemkab Paser akan memprioritaskan pada pembayaran proyek pembangunan dan belanja rutin serta belanja operasional, mengingat waktunya yang terbatas.
Sementara Ketua DPRD Paser Kaharudin mengatakan pengesahan APBD perubahan oleh DPRD dijadwalkan pada rapat paripurna tanggal 28 September mendatang.
"Kami jadwalkan pengesahan APBD-P 2018 tanggal 28 nanti, hari Jum’at. Ini adalah tahapan terakhir penyampaian nota keuangan, karena tidak terlalu banyak kegiatan pada perubahan ini,” ujarnya.
Adapun rapat paripurna penyampaian nota keuangan APBD-P tahun anggaran 2018 Kabupaten Paser tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala OPD.(*/Kominfo Paser)