Paser (ANTARA) - DPRD Kabupaten Paser mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Baling Seleloi, DPRD Paser, Kamis (14/8).
Pengesahan rancangan tersebut dilakukan melalui penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Paser Hendra Wahyudi dengan Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari.
"Dokumen KUA PPAS tersebut telah dipelajari dan ditelaah oleh DPRD Paser melalui badan anggaran bersama TAPD Paser," kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.
Menurutnya dengan disahkannya Rancangan KUA-PPAS , Pemkab Paser bersama DPRD dapat melanjutkan tahap penyusunan Rancangan APBD 2026 yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
Sebelum pengesahan, anggota badan anggaran DPRD Paser, Kasri membacakan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi terkait KUA-PPAS 2026.
Dalam laporannya, DPRD Kabupaten Paser merekomendasikan agar penyusunan KUA-PPAS APBD memprioritaskan 11 Program Paser TUNTAS , selaras dengan tema pembangunan daerah, dan didukung porsi anggaran memadai.
"Pemkab Paser perlu memprioritaskan alokasi belanja daerah yang berorientasi pada pencapaian 11 Program Prioritas Paser Tuntas, sehingga Perangkat Daerah yang memangku program mendapatkan porsi anggaran yang memadai," kata Kasri.
Selanjutnya, DPRD Paser merekomendasikan agar Dokumen KUA-PPAS 2026 disusun cermat, terukur, berbasis KUA, mempertimbangkan masukan Banggar, memiliki timeline jelas antara Rencana Kerja Perangkat Daerah dan KUA-PPAS, serta melalui asistensi terstruktur dengan perangkat daerah.
"Kedepannya penyusunan dokumen merupakan hasil dari proses asistensi yang terstruktur bersama seluruh Perangkat Daerah sehingga dokumen KUA-PPAS akan memiliki keterpaduan yang kuat dengan RKPD," tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Paser juga mendorong koordinasi lintas dinas untuk pembinaan UMKM dan memastikan mandatory spending dialokasikan penuh sejak APBD murni, guna mempercepat pelaksanaan program wajib dan pencapaian target.
"Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat wajib dapat dimulai lebih awal, sehingga target capaian dapat terpenuhi secara optimal," katanya.
Pada akhir laporannya, Banggar DPRD Paser berharap rekomendasi tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2026. (Adv)
