Samarinda (Antaranews Kaltim) - Anggota MPR RI Hetifah Sjaifudian berpendapat bahwa setiap aparatur pemerintah mulai tingkat pusat hingga desa wajib memahami 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemahaman tersebut mampu menguatkan persatuan dan kesatuan.
"Tindakan selanjutnya tentu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari karena yang dilayani aparatur dari berbagai suku, agama, dan golongan, sehingga dengan berpedoman pada 4 Pilar ini akan menjadikan aparatur bijak dalam menghadapi berbagai hal," ujarnya dihubungi dari Samarinda, Rabu.
4 Pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga MPR RI perlu melakukan sosialisasi kepada para aparatur hingga ke daerah-daerah.
Salah satu daerah yang dilakukan sosialisasi oleh MPR RI adalah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang dilakukan dua hari lalu. Sosialisasi yang digelar di Pendopo Pemkab Paser itu diikuti 10 camat, 139 kepala desa, dan 5 lurah.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini dibuka oleh Wakil Bupati Paser Mardikansyah. Hadir sebagai pembicara adalah Hetifah Sjaifudian, kemudian Kaharuddin, Ketua DPRD Paser.
Mardikansyah menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergi pusat dan daerah, mengingat sinergi sangat diperlukan untuk dapat membangun Kabupaten lebih baik, termasuk bagi Kabupaten Paser. Rasa syukur juga ia sampaikan karena Hetifah bisa meluangkan waktu bertatap muka langsung dengan para camat, kepala desa, dan lurah.
Sementara Kaharuddin menyampaikan bahwa acara ini sangat penting, bahkan kehadiran Hetifah menjadi amunisi, obat, dan penyemangat bagi pemangku kepentingan di Paser karena Paser termasuk daerah yang masih tertinggal sehingga perhatian dari pusat sangat diharapkan.
Hetifah melanjutkan bahwa Paser merupakan pusat kebudayaan, sehingga dalam kerangka NKRI, maka pemerintah sangat melindungi budaya lokal. Sedangkan dalam semangat membangun dan otonomi tetap berjalan sesuai keinginan bersama, maka perlu kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah.
Dalam hal demokrasi, pihaknya ingin tidak lagi hanya mengandalkan keterwakilan, tapi juga kedaulatan sehingga rakyat tetap bisa memilih langsung. Sementara dalam Pemilu, aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk tetap menjaga netralitasnya.
Ia juga menyampaikan perhatiannya terhadap pendidikan. Ia menjelaskan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN sesuai amanat UUD. (*)