Tana Paser (Antaranews Kaltim)- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Saufudian melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Paser yang diikuti sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) , Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa (Kades) camat dan lurah.
Empat pilar yang disampaikan yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Konstitusi negara beda dengan kitab suci, ia bisa dirubah manakala dirasa tidak sesuai dengan dinamika yang terjadi di negara kita. Desentaralisasi pada reformasi 1998 merupakan salah satu perubahan mendasar pada konstitusi kita saat ini,"kata Hetifah saat memberikan materi sosialisasi di Pendopo Kabupaten Paser.
Hetifah mengatakan, reformasi 1998 memang telah menghasilkan desentaralisasi atau otonomi daerah yang menlahirkan UU yang mengatur Pemerintahan Daerah mulai di tingkat Provinsi, Kabupaten, bahkan hingga desa.
"Makanya ada UU desa yang bagian dari amanat konstitusi. Kalau kita tidak ubah konstitusi kita, mungkin negara kita masih sentralistis seperti dulu,” kata Hetifah.
Lanjut dia tidak terbayangkan ada yang namanya dana bagi hasil, atau UU yang mengatur Pemprov, Pemkab, hingga pemerintahan desa.
Kemudian demokrasi juga merupakan hasil dari reformasi 1998 dan suara DPR sebagai perwakilan rakyat tidaklah absolut, jika itu bertentangan dengan konstitusi negara . Misalnya UU sudah diketok, tapi dianggap bertentangan dengan konsititusi hal itu bisa saja dibatalkan.
Sosialisasi yang disampaikan Hetifah terkait NKRI tidak sedikit mendapat kritikan dari ASN Paser, terutama Kepala Desa yang masih mengalami kesulitan pada sektor infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan perkonomian di pedesaan.
Hetifah mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bisa dimanfaatkan sebagai media komunikasi antar warga dengan perwakilannya di pusat. Begitu juga dengan kehadiran Wakil Bupati Mardikansyah dan dan Ketua DPRD Kaharudin dinilai dapat mempererat pengambilan kebijakan yang lebih pro kepada daerah.
"Tadi warga Paser menegaskan, kita bagian dari NKRI, namun pada saat sosialisasi mereka mengeluh minta perhatian dari pemerintah. Jadi saya tegaskan pemerintah ikut hadir ketika ada masalah yang dirasakan sangat urgent dihadapi oleh masyarakat, apalagi menyangkut kesejahteraan ," pungkas Hetifah.(*/Kominfo Paser)