Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser akan menanggung biaya "assessment" atau tes dan penilaian para pejabat di lingkungan pemda setempat yang mengikuti lelang jabatan untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
"Semua biaya akomodasi selama mengikuti penilaian ditanggung pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman, di Tanah Grogot, Jumat.
Tes dan penilaian para pejabat itu kata Fathur Rahman, akan dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 15-18 Mei 2017.
Sejak 15 Maret 2015, Pemerintah Kabupaten Paser lanjut Fathur Rahman, telah membuka lelang untuk lima jabatan Eselon II yang saat ini masih kosong.
Lima jabatan yang dilelang antara yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, telah ditunjuk kepala pelaksana tugas," ujar Fathur Rahman.
Persyaratan khusus untuk mengikuti lelang tambah ia diantaranya, memiliki pangkat pembina golongan ruang IV/A, pernah menduduki jabatan eselon III minimal dua tahun.
Setelah lima puluh hari sejak lelang jabatan diumumkan kata Fathur Rahman, pihaknya sudah akan memiliki pejabat eselon II untuk lima instansi yang belum memiliki pimpinan definitif.
"Paling cepat, lima puluh hari setelah dinyatakan lelang, kelima instansi yang diisi pelaksana tugas sudah akan memiliki pejabat eselon II definitif," tutur Fathur Rahman. (*)
Paser Tanggung Biaya Peserta Penilaian Lelang Jabatan
Jumat, 17 Maret 2017 23:20 WIB