Tana Panser (ANTARA Kaltim) - Panitia penyelenggara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-42 tahun 2017 tingkat Kabupaten Paser mengeluhkan minimnya anggaran kegiatan tersebut.
"Kami masih terkendala anggaran untuk menggelar MTQ tahun ini," kata Camat Pasir Melengkung, Ibnu Mansyah, saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di Pasir Belengkong, Senin.
Tahun ini kata Ibnu Mansyah, Kecamatan Paser Belengkong ditunjuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke-42.
Saat ini lanjut ia, penitia masih mencari kekurangan dana untuk dapat digelarnya MTQ tingkat Kabupaten Paser tersbeut.
"Dari informasi awal, kami hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1 miliar. Dana itu kami nilai masih kurang," tutur Ibnu Mansyah.
Berdasarkan pengalaman Kecamatan Batu Engau sebagai tuan rumah MTQ pada 2016 tambah Ibnu Mansyah, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp2 miliar.
"Anggaran Rp1 miliar itu tidak mencukupi untuk menggelar MTQ," katanya.
Biaya MTQ kata ia meliputi, biaya pemondokan, sewa kendaraan, konsumsi, honorarium panitia, termasuk hadiah bagi para juara.
Upaya yang akan dilakukan panitia dalam mencari pendanaan lanjut Ibnu Mansyah yakni, melalui pemerintah desa dengan mengalokasikan anggaran dari Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2017.
"Minimal, kami akan minta setiap desa berpartisipasi Rp30 juta. Itu pun masih kurang, karena dilihat jumlah desa di Paser Belengkong hanya 15 desa. Jadi, kekurangan Rp1 miliar tidak bisa dipenuhi dari tambahan partisipasi desa itu," terang Ibnu Mansyah.
Jika anggaran penyelenggaraan MTQ hanya Rp1 miliar jelas Ibnu Mansyah, maka honor pantia terancam tidak dibayarkan karena tidak mencukupi.
"Bisa dipastikan tidak akan bisa membayar panitia jika anggaran Cuma Rp1 miliar," kata Ibnu Mansyah.
Upaya meminta partisipasi setiap desa itu menurut Ibnu Mansyah adalah upaya antisipasi, jika Pemkab Paser tidak menambahkan kekurangan dana tersebut.
"Sudah dibicarakan dengan para kepala desa untuk antisipasi tidak adanya dana tambahan dari pemerintah daerah," tutur Ibnu Mansyah. (*)