Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dua nyawa kembali menjadi korban. Parahnya korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut diduga tenggelam dalam lubang eks tambang di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Bukuan, Palaran, Samarinda.
Peristiwa ini mengundang kekecewaan dari Ketua Pansus Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara DPRD Kaltim, Muhammad Adam.
Kekecewaan Adam bukan tanpa alasan. Pasalnya, beberapa bulan lalu pansus pernah melakukan kunjungan kerja ke perusahaan yang diduga menjadi tempat meninggalnya dua korban itu dalam rangka cross cek keamanan lingkungan.
"Jujur saja. Kabar terjadinya lagi korban jiwa sangat memprihatinkan sekaligus mengecewakan. Karena pansus sudah memberikan saran kepada perusahaan untuk tetap fokus memperhatikan keamanan di lingkungan konsensi tambang agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi," tutur Adam.
Keamanan yang dimaksud adalah dengan memasang plang tanda bahaya hingga tanda dilarang masuk, termasuk memasang pagar di seluruh areal konsensi tambang. Sebab apapun peristiwa yang terjadi di dalamnya masih tanggungjawab perusahaan.
Ditambahkannya, oleh sebab itu maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengatur jadwal untuk kali kedua melakukan kunjungan lapangan khususnya ke lokasi terjadinya dua korban jiwa tersebut agar mendapat mengetahui bagaimana kondisi yang sebenarnya.
"Pansus akan menggali informasi dan fakta di lapangan. Termasuk melihat apakah berbagai saran yang diberikan diakomodir dan dilaksanakan oleh perusahaan atau sebaliknya. Tentu ini akan menjadi dasar dan hal penting dalam satu rangkaian tugas pansus," ucap Adam.
Apabila nantinya dari hasil penggalian informasi dan cross cek lapangan membuktikan bahwa perusahaan tidak mengindahkan berbagai masukan dari pansus, maka akan menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi untuk menutup atau mencabut izin perusahaan.
Pihaknya, meminta kepada seluruh perusahaan pertambangan di Kaltim untuk mengambil pelajaran dari peristiwa yang seharusnya tidak terjadi ini dengan memperketat akses keamanan masuk ke areal konsensi tambang.(Humas DPRD kaltim/adv)
Bisa Direkomendasikan Tutup
Rabu, 9 November 2016 23:19 WIB