Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah
memblokir 11 situs di Internet yang mengandung konten suku, ras
agama dan antargolongan (SARA) yang membahayakan persatuan dan kesatuan.
"Ya benar, 11 sudah minta diblokir tadi malam," kata Plt Kepala
Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, sebelumnya juga ada situs-situs yang bermuatan SARA
yang telah diblokir oleh Kementerian atas permintaan lembaga dan
instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung
ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza dilakukan
atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sementara itu, 11 situs yang diblokir tersebut menurut Noor Iza
adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com,
smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com,
jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com dan nusanews.com.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan
pemblokiran terhadap berbagai situs yang memiliki konten negatif.
Berdasarkan data di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika,
hingga Juli 2016, terdapat 770.504 situs yang telah diblokir, 86 di
antaranya situs radikal dan 23 situs yang bermuatan SARA/ kebencian.(*)
Kemkominfo Blokir 11 Situs Bermuatan SARA
Kamis, 3 November 2016 15:50 WIB