Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR Taufiq R. Abdullah
mengharapkan pemerintah dapat menyediakan lahan di alam liar untuk
menjadi habitat orangutan yang telah direhabilitasi.
"Problem yang mereka hadapi adalah bagaimana bisa melepasliarkan untuk
orangutan yang sudah direhabilitasi, dan mereka harus kembali ke alam
liar. Namun lahannya yang tidak ada," kata Taufiq, usai meninjau pusat
konservasi orangutan yang dikelola oleh
Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) atau Yayasan BOS, di desa
Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dalam siaran pers yang
diterima Antara News.
"Tentu dalam hal ini Pemerintah harus
melakukan upaya, bagaimana caranya menentukan lahan-lahan yang ada itu,
sebagai tempat untuk melepasliarkan orangutan," ujarnya.
Hutan untuk orangutan dilepasliar semakin sempit, karena pembukaan lahan
untuk kepentingan perkebunan. Di sisi lain, orangutan yang berhasil
diselamatkan belum bisa dilepasliarkan karena habitatnya telah rusak,
sehingga menjadi terlalu lama berada di tempat rehabilitasi.
Taufiq menilai urgensi saat ini adalah pemerintah segera menentukan area
yang secara ilmiah layak untuk pelepasliaran orangutan.
Seekor orangutan membutuhkan habitat seluas 100 hektar.
"Kalau memang tidak ada, ya tidak perlu 100 hektar. Mungkin sekian
hektar dulu, mungkin 50 hektar untuk seekor orangutan dulu. Sebab kalau
kita untuk mencapai apa yang ideal, jangan sampai malah tidak didapatkan
semua. Jangan sampai sekian tahun orangutan dikekang, sehingga harus
segera dilepaskan," kata dia.
Program Manajer Yayasan BOS Nyaru Menteng, Deny Kurniawan mengatakan
saat ini Yayasan BOS menangani 468 orangutan untuk direhabilitasi.
Sementara pada tahun 2015, Yayasan BOS menangani 469, dan selama tahun 2014, sebanyak 538 ditangani Yayasan BOS.
Saat ini jumlah orangutan di Yayasan BOS mengalami populasi berlebihan.
Daya tampung pusat rehabilitasi hanya untuk 320 orangutan, sementara
saat ini Yayasan BOS menangani 468 orangutan.
Selama ini sebanyak 185 orangutan telah dilepasliarkan ke hutan alami,
meliputi 167 ekor di Hutan Lindung Bukit Batikap, dan Taman Nasional
Bukit Baka-Bukit Raya.
Deny menambahkan, karena sulitnya mencari kawasan pelepasliaran,
pihaknya membentuk PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia, yang
merupakan unit kerja Yayasan BOS untuk menjawab tantangan mendapatkan
kawasan pelepasliaran orangutan. (*)
Pemerintah Diminta Sediakan Habitat Alami Orangutan
Kamis, 27 Oktober 2016 17:00 WIB