Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera menyelesaikan tunggakan gaji guru honorer sekolah menengah atas yang belum dibayarkan sejak Januari 2016.
Kepala BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara Haeran Yusni saat ditemui di Penajam, Rabu, mengakui pemerintah daerah belum membayarkan gaji guru honorer SMA/SMK sederajat selama 10 bulan.
Penundaan gaji guru honorer SLTA tersebut bukan kesengajaan, namun imbas dari rencana pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi pada 2016, sesuai amanat UU Pemerintah Daerah.
BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran pada APBD Perubahan 2016 untuk membayar lunas tunggakan gaji guru honorer SMA tersebut.
"Kami pasti akan segara membayar lunas semua gaji guru honorer SMA/SMK sederajat yang tertunda sejak Januari 2016 itu," ujar Haeran Yusni.
Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran sekitar Rp5,6 miliar pada APBD Perubahan 2016.
"Anggaran sekitar Rp5,6 miliar itu untuk membayar gaji guru honorer selama satu tahun atau 12 bulan sekaligus," jelas Haeran Yusni tanpa menyebutkan jumlah guru honorer SMA/SMK sederajat.
Ia menambahkan untuk pembayaran gaji guru honorer SMA mulai 2017 akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, karena pengelolaan kewenangan sudah resmi dilimpahkan.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, untuk pengelolaan SMA/SMK sederajat diambil alih pemerintah provinsi," tambah Haeran Yusni.(*)
BPKAD Penajam Bayarkan Tunggakan Gaji Guru Honorer
Kamis, 27 Oktober 2016 7:50 WIB