Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, periode Januari-November 2016 terserap sekitar 80 persen atau Rp1,1 triliun dari total anggaran Rp1,4 triliun.
"Serapan APBD itu didasarkan SP2D (surat perintah pencairan dana) yang kami keluarkan yakni Rp1,1 triliun atau serapan sekitar 80 persen dari total anggaran belanja APBD 2016," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Haeran Yusni, ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Ia menyatakan, rata-rata serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah hingga November 2016 sudah mencapai lebih kurang 80 persen.
Sedangkan serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah dengan anggaran terbesar, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sekitar 70 persen.
"Pembayaran pembangunan fisik di DPU Kimpraswil dilakukan pada Desember 2016 menyesuaikan progres pengerjaan," jelas Haeran Yusni.
Sampai akhir 2016 menurut dia, diperkirakan serapan anggaran APBD di seluruh instansi bisa mencapai berkisar 90 persen.
"Masih ada sejumlah pekerjaan fisik dan pengadaan barang dan jasa yang belum ditagihkan, jika sudah ada penagihan maka serapan akan meningkat dan kemungkinan Desember 2016 ada penagihan dari kegiatan tersebut," kata Haeran Yusni.
Haeran Yusni berharap, seluruh satuan kerja perangkat daerah dapat memaksimalkan penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan melalui sejumlah kegiatan pada APBD 2016.
"Kami meminta semua satuan kerja perangkat daerah untuk mempercepat pekerjaan sehingga serapan dapat meningkat," ujarnya. (*)
APBD 2016 Penajam Terserap 80 Persen
Jumat, 2 Desember 2016 15:31 WIB