Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera mengalihkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda ke program jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan pemerintah daerah sedang melakukan verifikasi atau pendataan ulang warga kurang mampu yang menjadi peserta Jamkesda sebagai persiapan pengalihan ke BPJS Kesehatan.
"Verifikasi itu untuk memperbarui jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara yang didaftarkan ikut BPJS," katanya.
Menurut Tohar, verifikasi data peserta Jamkesda untuk memastikan jumlah warga kurang mampu, karena nantinya pemerintah daerah akan menanggung seluruh pembayaran premi kepesertaan BPJS melalui APBD.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki Kartu Identitas Sehat yang menjadi program pemerintah pusat untuk segera mendaftar.
Dalam mempercepat proses pembaruan data warga, lanjut Tohar, pemerintah daerah telah membentuk tim identifikasi yang terdiri dari petugas Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis atau UPT Jamkesda, serta petugas pencatat data kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Ia menambahkan dari perhitungan sementara yang sudah dilakukan, total biaya premi BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan pemerintah daerah diperkirakan sekitar Rp5 miliar per tahun.
"Biaya pembayaran premi BPJS itu jauh lebih murah dibanding tagihan Jamkesda yang jumlahnya mencapai Rp14 miliar per tahun," tambah Tohar. (*)
Penajam Segera Alihkan Layanan Jamkesda ke BPJS
Rabu, 26 Oktober 2016 21:46 WIB