Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap seorang ibu rumah tangga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah di Samarinda, Kamis, mengatakan IRT berinisial Har (41) itu ditangkap bersama seorang pria, MB (42), pada penggerebekan yang berlangsung di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, RT 33, Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (6/9).
"Pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang IRT itu, kami lakukan di Jalan Slamet Riyadi Gang 6, RT 33, pada Rabu (6/9)," ujar Belny Warlansyah.
Pada penangkapan tersebut, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda juga menyita dua paket sabu-sabu seberat 1,84 gram senilai Rp700 ribu, satu sendok penakar, satu pipet kaca berisi sisa sabu-sabu, uang tunai Rp250 ribu diduga hasil penjualan narkoba, serta sebuah telepon genggam.
"Kami terus kembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya," kata Belny.
Pada hari yang sama, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda juga meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AR (34) di Jalan Pemuda Samarinda.
Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 1,96 gram senilai Rp700 ribu, sebuah telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sebuah kotak rokok dan satu topi yang digunakan menyembunyikan sabu-sabu tersebut.
"Sabu-sabu yang kami sita dari tangan AR itu disembunyikan di dalam kotak rokok dan lipatan topinya," tutur Kompol Belny.
Pada Kamis (7/9), tambahnya, Satuan Reskoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap dua orang, yakni Khs (36) serta DH (40), keduanya warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dari penangkapan kedua pelaku disita barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 6,32 gram senilai Rp10,8 juta, satu sendok penakar, lima bundel plastik pembungkus sabu-sabu, dua timbangan digital, satu tas laptop, sebuah buku catatan penjualan sabu-sabu serta dua unit telepon genggam.
Saat akan ditangkap, kedua pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu-sabu tersebut ke dalam tas laptop.
"Kelima orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang kami ringkus selama dua hari terakhir tersebut masih terus kami periksa secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," kata Belny Warlansyah. (*)
Polresta Samarinda Tangkap IRT Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 8 September 2016 20:37 WIB