Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengeluarkan edaran yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di daerah setempat untuk tutup pada Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah.
"Pemilik tempat hiburan malam (THM) diminta untuk menutup usahanya sementara pada 11-12 September," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan Sutadi kepada pers di Balikpapan, Rabu.
Tempat hiburan malam dan arena ketangkasan dapat beroperasi seperti semula mulai 13 September 2016.
Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 300/1462/Pemkot Balikpapan tanggal 24 Agustus 2016 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (biliar) dalam Rangka Hari Raya Idul Adha Tahun 2016.
Untuk rumah biliar diatur lagi, yaitu masih diizinkan buka antara pukul 11.00 hingga 16.00 pada siang hari dan pukul 21.00 sampai 23.00 pada malam hari.
"Ini untuk toleransi, ketenangan dan menjaga kondusivitas kota," jelas Sutadi.
Kabag Humas juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana berdasarkan Bab VIII Pasal 14 dalam Peraturan Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Hiburan dan Rekreasi Umum.
"Dalam peraturan tersebut sanksinya dapat berupa kurungan maksimal selama tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak akan menggelar Shalat Idul Adha di masjid Pusat Kegiatan Islam atau Balikpapan Islamic Center pada Senin (12/9), seperti yang pernah direncanakan jauh-jauh hari.
"Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi pada acara malam Nuzulul Quran dan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri yang lalu," kata Sutadi.
Saat penyelenggaraan kedua acara tersebut, terjadi kemacetan lalu lintas cukup parah hingga ke Jalan Ruhui Rahayu, karena jalan menuju masjid itu belum memadai.
Menurut Sutadi, pemkot sedang membuat perencanaan rekayasa lalu lintas di sekitar Islamic Center untuk menghilangkan atau mengurangi kemacetan itu.
"Akan dibuat dua jalur terpisah dan masing-masing satu arah," imbuhnya.
Masjid atau bangunan Islamic Center hingga kini masih dalam tahap pemeliharaan oleh kontraktor, meskipun sudah selesai seratus persen.
Pada Idul Adha tahun ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dijadwalkan berbaur bersama warga Shalat Id di Lapangan Merdeka, sementara Wakil Wali Kota Rachmad Mas`ud dijadwalkan shalat di lapangan parkir Dome di Jalan Ruhui Rahayu. (*)
Tempat Hiburan di Balikpapan Wajib Tutup pada Idul Adha
Kamis, 8 September 2016 11:27 WIB