Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang dilakukan Polres Paser, masih kerap mengalami kendala jaringan.
"Pernah saya coba paksakan saat gangguan jaringan, hasilnya foto terlihat sebagian dan tidak nampak sidik jari akibat pengunggahan biodata belum lengkap," kata petugas SIM Keliling Polres Paser, Brigadir Dedi Rahman saat melayani pemohon perpanjangan SIM di Polsek Kuaro, Rabu.
Pada Selasa (6/9) merupakan jadwal pelayanan SIM keliling di Kecamatan Kuaro.
Dedi Rahman saat itu tengah bertugas bersama rekannya Brigadir Solkan, melayani masyarakat di Kecamatan Kuara yang ingin mengurus SIM.
Dalam keadaan normal atau jaringan lancar kata Dedi Rahman, pembuatan SIM cukup memakan waktu sekitar sepuluh menit.
"Karena itulah, masyarakat sangat antusias memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling. SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C," tutur Dedi Rahman.
Namun jika jaringan terganggu lanjut ia, pembuatan SIM bisa berlangsung berjam-jam, hingga jaringan kembali membaik.
"Saat menunggu jaringan lancar itulah kami khawatir pemohon akan merasa kecewa. Pada dasarnya, kami ingin cepat melayani, tapi jika ada gangguan jaringan, terpaksa masyarakat harus menunggu lama sebab kalau dipaksakan hasilnya jelek," kata Dedi Rahman.
Ia kemudian menceritakan kejadian yang kurang menyenangkan saat memproses 24 permohonan perpanjangan SIM di Kecamatan Long Ikis.
"Baru selesai mencetak 16 lembar SIM, tiba tiba jaringan terganggu, terpaksa pembuatan SIM untuk pemohon selanjutnya dibatalkan. Kasihan pemohon sudah lama menunggu terpaksa batal mendapat SIM pada hari itu," kenangnya.
Saat ini tambahnya, pelayanan SIM keliling ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Kuaro, Long Ikis dan Batu Kajang.
"Untuk lokasi pelayanan ada di halaman polsek jam pelayananya mulai pukul 09.30-13.00 Wita," ujar Dedi Rahman.
Pelayanan SIM keliling selama ini menurut Dedi Rahman, lebih efisien jika dibandingkan dengan pelayanan SIM di Kantor Polres Paser.
"Kalau di sini, satu persatu dilayani hingga selesai. Sedangkan di Polres pelayanan baru dilakukan secara kolektif," tutur Dedi Rahman.
Ia juga mengakatan bahwa SIM keliling sudah menggunakan KTP elektronik sehingga input data tidak secara manual lagi seperti di Polres.
"Selain warga Paser, juga bisa memperpanjang di SIM keliling, tanpa merubah identitas pada KTP yang bersangkutan," ujar Dedi Rahman.
Untuk pembayarannya pun lanjut Dedi, warga cukup menitipkan bukti pembayaran kepada petugas tanpa harus membayar di BRI.
"Cukup titip bukti pembayaran atau resinya, nanti kami yang membayarkannya ke BRI," jelasnya.
"Untuk biaya KIR juga sudah ada di lokasi pelayanan SIM keliling. Pelayanan KIR melekat dengan kami," ujar Dedi Rahman.
Selama ini, pelayanan SIM keliling secara rutin dilakukan tiga kali dalam seminggu.
"Setiap Selasa, pelayanan di Polsek Kuaro, Rabu di Polsek Batu Kajang dan Kamis di Polsek Long Ikis. Jadi, masyarakat bisa ingat hari-hari apa saja pelayanan SIM keliling dilakukan setiap minggunya," Dedi Rahman.
Kepala Satuan Lalu -Lintas Polres Paser Ajun Komisaris Hendro Wibowo mengatakan, sejak pelayanan SIM keliling diluncurkan sekitar Maret 2016, produksi SIM melalui pelayanan SIM Keliling sampai saat ini mencapai 207 lembar terdiri, SIM A sebanyak 42 lembar dan SIM C sebanyak 165 lembar.
"Pada Agustus 2016, total produksi SIM sebanyak 1.629 lembar dengan rincian, di Polres sebanyak 1.464 lembar dan 165 lembar melalui SIM keliling," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua LSM MARKA, Rusdiansyah mengatakan pelayanan SIM keliling sangat membantu masyarkat terutama mereka yang tinggalnya jauh dari Kota Tanah Grogot ketika akan memperpanjang SIM nya.
"Sebelum ada pelayanan SIM keliling, mau memperpanjang SIM harus ke Mapolres Paser, sekarang cukup ke lokasi pelayanan SIM keliling terdekat. Contohnya warga Muara Komam bisa memperpanjang SIM di Lokasi pelayanan SIM keliling terdekat di Batu Kajang, tidak perlu ke Kota Grogot," Kata Rusdiansyah. (*)