Jakarta (ANTARA News) - Pidato lengkap Presiden Joko Widodo yang
dibacakan di depan Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Selasa. Naskah pidato
diperoleh dari Kementerian Sekretariat Negara RI:
PIDATO
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DI DEPAN SIDANG TAHUNAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016
Jakarta, 16 Agustus 2016
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Yang saya hormati seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara;
Yang saya hormati para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
Yang saya hormati Ibu Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima;
Yang saya hormati Bapak Try Sutrisno;
Yang saya hormati Bapak Boediono beserta Ibu Herawati Boediono;
Yang saya hormati Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid;
Yang saya hormati para Duta Besar Negara-Negara Sahabat dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Hadirin yang saya hormati,
Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat
dan ridho-Nya kita dapat menghadiri Sidang Tahunan Majelis
Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Di depan sidang yang terhormat ini, saya menyampaikan terimakasih
dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh lembaga negara.
Kegotong-royongan, kekompakan, dan kerja sama yang baik selama ini telah memperlancar upaya kita menjalankan amanah rakyat.
Hadirin yang saya muliakan,
Sekarang kita berada pada era persaingan global. Kompetisi
antarnegara luar biasa kerasnya, luar biasa sengitnya. Untuk memenangkan
kompetisi, untuk menjadi bangsa pemenang, kita harus berani keluar dari
zona nyaman. Kita harus kreatif, harus optimis, harus bahu-membahu, dan
melakukan terobosan-terobosan. Semua itu demi mempercepat pembangunan
nasional, demi meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa.
Tanpa keberanian kita keluar dari zona nyaman, kita akan terus
dihadang oleh kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan
sosial.
Diperlukan langkah-langkah terobosan, diperlukan kecepatan kerja,
diperlukan lembaga-lembaga negara yang kuat dan efektif untuk mengatasi
tiga masalah utama bangsa tersebut.
Selain itu, diperlukan pula keteguhan dalam menjunjung ideologi
bangsa, konstitusi negara, dan nilai-nilai keutamaan bangsa. Tanpa itu,
kebesaran kita sebagai bangsa akan punah, akan digulung oleh arus
sejarah. Kita tidak mau itu terjadi! Kita tidak mau itu terjadi!
Kita apresiasi kiprah MPR yang terus memperluas sosialisasi,
pengkajian, dan penyerapan aspirasi masyarakat tentang implementasi
nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kita juga menyambut baik gagasan MPR untuk mengkaji sistem
perencanaan pembangunan nasional jangka panjang. Dalam era kompetisi
global sekarang ini, kajian seperti itu kita harapkan dapat mendukung
perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi,
berwawasan ke depan, dan berkesinambungan.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Apresiasi juga kita berikan kepada DPR RI yang memegang amanah
Undang Undang Dasar 1945 untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran,
dan pengawasan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, kita menyadari yang penting
bukan banyaknya Rancangan Undang-Undang yang disahkan menjadi
Undang-Undang, tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi
rakyat.
Pada tahun 2016 ini, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10
Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang, antara
lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya
pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi
rakyat; Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber
penerimaan negara; serta Undang-
Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan
Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan
nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.
Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat
ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang
Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.
DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran
tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar
dibagi rata ke unit-unit kerja.
Selanjutnya dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah
mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi
dan anggota Dewan. DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan
terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah.
Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir.
Hadirin yang saya hormati,
Kualitas pemanfaatan anggaran pembangunan juga menjadi tugas dan
fungsi Badan Pemeriksa Keuangan(BPK). Sejak tahun 2015, BPK telah
menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis aktual dalam pelaporan
keuangan Pemerintah.
Selama setahun lebih penerapan standar itu, informasi mengenai
pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada laporan keuangan Pemerintah
tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel.
BPK memberikan perhatian dan prioritas pemeriksaannya pada
program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hasil
pemeriksaan BPK tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga
perwakilan, pemerintah, dan pemangku
kepentingan lainnya untuk pengambilan keputusan sesuai tugas dan wewenang masing-masing guna pencapaian tujuan negara.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sejalan dengan upaya negara untuk memperjuangkan aspirasi daerah,
DPD RI telah memantapkan peran, tugas, dan fungsinya sesuai
amanat konstitusi. DPD telah berpartisipasi aktif pada penetapan berbagai kebijakan pemerintah yang terkait dengan
peningkatan kualitas pemilihan kepala daerah, percepatan pembangunan
perbatasan negara, serta perlindungan sosial. DPD juga ikut mendukung
pengembangan ekonomi kreatif hingga penyelesaian masalah kekerasan
terhadap anak dan remaja.
Kita juga berikan apresiasi atas komitmen DPD dalam mendukung
kebijakan Amnesti Pajak, penguatan Bank Pembangunan Daerah, dan
pengembangan koperasi.
Ketua dan Anggota Majelis yang saya muliakan,
Dalam mendukung percepatan konsolidasi demokrasi berlandaskan hukum
yang berkeadilan, kita bersyukur Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi,
dan Komisi Yudisial terus memperkuat kinerjanya.
Produktivitas memutus perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun
2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara
hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah. Ini berarti bahwa
tunggakan perkara, secara konstan
berhasil dikurangi.
Dari sisi waktu, sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen diputus oleh
Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni
kurang dari tiga bulan. Saat ini tidak kurang 1,8 juta putusan
pengadilan dari tingkat pertama, sampai putusan Kasasi dan Peninjauan
Kembali tersedia pada situs Putusan Mahkamah Agung.
Sementara itu informasi tentang penanganan perkara di pengadilan
tingkat pertama, di tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di
seluruh Indonesia dan Mahkamah Agung juga telah tersedia pada situs
masing-masing pengadilan. Dengan demikian akses publik terhadap proses
perkara di pengadilan semakin luas. Selain itu, untuk mewujudkan Sistem
Peradilan Pidana Terpadu maka dikembangkan Database yang berbasis
teknologi informasi.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Selain Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan kinerja
penanganan perkara yang konsisten dengan standar yang telah ditetapkan.
Pada kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016 telah menerima 244
permohonan perkara konstitusi. Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan
pengujian undang-undang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
(SKLN), dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati,
dan Wali Kota.
Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang, Mahkamah
Konstitusi telah memberikan legal policy baru yang mengandung dimensi
kepastian, kebenaran, dan keadilan konstitusi. Sedangkan menyangkut
perkara perselisihan pilkada serentak, Mahkamah Konstitusi telah memutus
151 perkara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dari total 268
pilkada. Ke depan, Mahkamah Konstitusi berinisiatif memperluas penerapan
teknologi dalam mengadili dan memutus perkara.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Komisi Yudisial juga telah berupaya keras menjalankan tugas dan
fungsinya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat,
dan perilaku hakim. Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas seleksi
Hakim Agung.
Hingga semester pertama tahun 2016 telah dilakukan seleksi 5 calon
Hakim Agung dan 2 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Demikian
pula penjatuhan sanksi tegas bagi para hakim yang melakukan pelanggaran
terus ditegakkan, sebagai wujud komitmen Komisi Yudisial dalam mendukung
reformasi peradilan dan membangun budaya hukum yang berwibawa.
Hadirin sekalian yang berbahagia,
Mengakhiri pidato ini, saya mengajak para pimpinan dan anggota
lembaga negara untuk terus bersinergi, untuk terus mendengar kritik
masyarakat, dan terus memperbaiki diri agar lembaga kita semakin
dipercaya oleh rakyat.
Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai inspirasi kita untuk memenangkan
persaingan, untuk memenangkan kemanusiaan, untuk meraih kemajuan
bersama menuju Indonesia yang maju.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Terima kasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Jakarta, 16 Agustus 2016
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
JOKO WIDODO
Pidato Lengkap Presiden pada Sidang Tahunan MPR
Selasa, 16 Agustus 2016 11:08 WIB