Samarinda (ANTARA Kaltim) - Berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari KPAI beserta pegiat tambang di Kaltim, melalui rapat paripurna ke-XV DPRD Kaltim, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS menetapkan pansus investigasi kegiatan / korban tambang batu bara, Senin (20/6).
Ketua Pansus Tambang, Muhammad Adam mengatakan, tidak ada kata untuk menunda-nunda pekerjaan. Setelah pansus terbentuk, pihaknya langsung melakukan rapat internal membahas program kerja ke depan. "Kita harus gerak cepat. Karena, masa kerja pansus ini hanya punya waktu tiga bulan untuk bekerja, dan kami harus menghasilkan rekomendasi," terang dia.
Hasil pertemuan internal tersebut, pansus tambang yang diwakili dari masing-masing fraksi di DPRD Kaltim ini menghasilkan kesepakatan untuk segera bertemu dengan Polda Kaltim. "Insya Allah, Kamis (besok), sudah kami jadwalkan untuk bertemu dengan Kapolda. Sementara mengumpulkan informasi penyelesaian kasus korban tambang yang ada di Kaltim," bebernya.
Dirinya juga mengatakan, dari 24 kasus korban tambang, hingga kini baru dua kasus yang selesai. Sementara sisanya masih mengambang. "Informasi yang saya terima, baru dua kasus tambang maut yang selesai, tersangka dikenakan hukum pidana kurungan. Sementara yang lainnya, belum jelas, ada yang mengatakan selesai secara damai atau semacamnya," sebut Adam.
Kasus tambang yang menghilangkan nyawa, lanjut dia tidak bisa diselesaikan dengan hanya pemberian tali asih atau ganti rugi material. Jika mengacu pada undang-undang, siapa yang menghilangkan nyawa akan diproses menggunakan hukum pidana.
"Sejatinya, kami di pansus tidak bisa memberikan sanksi langsung terhadap tambang yang bermasalah. Tapi kami pastikan akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan sanksi seberat-beratanya kepada pemilik tambang maut," tegas politkus Partai Hanura ini.
Selanjutnya, dengan waktu yang singkat, kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, rencana kerja nantinya akan melibatkan semua stakeholder, seperti Distamben, BLH, Jatam dan aparat penegak hukum. "Ini bukan ancaman, tapi lebih kepada tugas kami sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Adam (Humas DPRD kaltim/adv)