Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, memberi tawaran kepada para mantan pekerja seks komersil atau PSK untuk mengikuti program transmigrasi.
Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kaltim Putut Pranomo di Samarinda, Selasa, mengatakan para mantan PSK pascapenutupan lokalisasi secara serentak oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansyah pada 1 Juni 2016, dapat mengubah nasib dengan memanfaatkan berbagai program yang disediakan pemerintah setempat.
Salah satunya, kata Putut Pranomo, yakni ikut program transmigrasi agar bisa menata hidup lebih baik.
"Semua warga negara bisa mengikuti program transmigrasi, termasuk para mantan PSK, sepanjang memenuhi syarat manjadi calon transmigran," kata Putut Pranomo.
Syarat menjadi calon transmigran, lanjut Putut Pranomo, diantaranya usia dari 18-50 tahun, telah berkeluarga, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan usaha di lokasi dan lain-lain.
"Paling utama adalah harus berkeluarga. Bagi PSK yang ingin menjadi calon transmigran, itu berarti harus sudah bersuami karena nama suami yang harus didaftarkan," ujar Putut Pranomo.
Ia menyatakan tawaran Pemkab Berau kepada para mantan PSK untuk mengikuti program transmigrasi di daerah itu menjadi tanggung jawab pemerintah setempat.
"Ada tawaran dari Pemkab Berau kepada para mantan PSK yang tidak dipulangkan, agar mengikuti program transmigrasi untuk memperbaiki hidup di daerah itu. Tawaran tersebut menjadi kewenangan Pemkab Berau," tuturnya.
"Memang ada lokasi di Kabupaten Berau yang akan dijadikan sebagai lokasi transmigrasi. Namun, untuk peserta transmigrasinya diprioritasikan kepada warga setempat, tetapi bisa juga untuk daerah lain, namun tergantung daerah tersebut," kata Putut Pranomo.(*)
Disnakertrans Kaltim Tawarkan PSK Ikut Program Transmigrasi
Selasa, 7 Juni 2016 22:04 WIB