Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa
bahwa organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat dan
pengikutnya telah keluar dari Islam.
"Yang meyakini paham dan ajaran keagamaan Gafatar adalah murtad,
wajib bertaubat dan segera kembali kepada ajaran Islam," kata Ketua Umum
MUI Pusat Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Namun Maruf mengatakan bahwa eks anggota Gafatar yang tidak
sepenuhnya mengikuti ajaran dan paham Gafatar tidak keluar dari agama
Islam dan mengimbau mereka meninggalkan ajaran organisasi itu.
"Kepada para pengikut yang sekedar ikut-ikutan, terbawa saja, agar
mereka tidak bercampur lagi dengan komunitas Gafatar. Mereka tidak
murtad tapi harus menjauh dari Gafatar itu," kata dia.
Ia mengatakan bahwa Gafatar terbukti telah mencampur ajaran tiga agama yaitu Islam, Kristen dan Yahudi.
MUI Pusat mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar sesat setelah melakukan kajian menyeluruh.
MUI
melihat Gafatar sebagai metamorfosis dari aliran agama bentukan Ahmad
Mussadeq yaitu dari al-Qiyadah al-Islamiyah menjadi Komunitas Millah
Abraham (Komar).
Ahmad Mussadeq, menurut Ma'ruf, merupakan figur guru spiritual anggota organisasi itu.
Mussadeq
pada 2007 juga telah dianggap sesat lantaran mengaku sebagai nabi
setelah Muhammad SAW lewat ajarannya al-Qiyadah al-Islamiyah. (*)
MUI: Gafatar Sesat dan Pengikutnya Keluar dari Islam
Rabu, 3 Februari 2016 13:49 WIB