Bandung (ANTARA Kaltim) - Rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Rabu (16/12) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka sharing mekanisme penjadwalan agenda kerja alat kelengkapan dewan.
Anggota Banmus DPRD Kaltim Rita Artaty Barito menuturkan kunjungan kerja ini dalam rangka sharing bagaimana pengaturan tentang pembuatan maupun perumusan jadwal kegiatan dewan dalam menentukan kerja, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Ini sudah masuk akhir tahun sehingga penting bagaimana nanti menjadi acuan bagi kinerja Banmus di tahun depan dalam merumuskan jadwal kerja yang baik sehingga benar-benar efektif dan efisien," kata Rita didampingi anggota Banmus lainnya Safuad, Ahmad, Edy Sunardi, Andarias P Sirenden, Rusianto, Ahmad Rosyidi, Siti Qomariah, Gunawarman dan Mursidi Muslim.
Dipilihnya Jawa Barat menurut Rita, dikarenakan provinsi ini dinilai cukup baik dalam hal pengelolaan jadwal Banmus dan memiliki tata tertib yang tegas berlaku kepada seluruh anggota dewan.
Hal yang tidak kalah pentingnya juga adalah terkait apabila agenda yang telah terjadwalkan harus berubah karena situasi dan kondisi, sehingga mengharuskan ada agenda ulang.
"Tidak mudah merumuskan jadwal kegiatan sebab terkait dengan semua alat kelengkapan dewan," ucap Rita.
Hal senada disampaikan Siti Qomariah. Ia menyebutkan sering terjadi perdebatan ketika merumuskan jadwal Banmus, terlebih ketika terjadi beberapa perubahan mendasar.
"Jangan dikira Banmus kerjanya sangat mudah cuma buat jadwal kerja. Dalam proses mengagendakan rapat kerja itu yang menjadi titik poin karena harus mengakomodasi seluruh agenda komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya," ucap Qamay –sapaan akrabnya.
Ditambahkannya, Banmus pada hakikatnya tidak hanya mengatur kinerja anggota dewan, tetapi lebih dari itu bagaimana mensingkronkan antara agenda dewan dan pemerintah provinsi, terkait beberapa hal yang mengharuskan keduanya lembaga ini hadir dalam waktu bersamaan.
"Contohnya, penandatanganan KUA-PPAS dan lainnya,"ujar Qamay.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara mengatakan memang pengaturan jadwal kegiatan mengacu kepada tata tertib dan peraturan lain yang memang terkait, agar semua agenda tidak hanya terencana, tapi juga harus sesuai dengan peraturan.
Dicontohkan Irfan, jadwal LKPj Gubernur misalnya, karena berbagai hal membuat pelaksanaanya molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Jika terjadi seperti ini maka dibutuhkan pula komunikasi guna koordinasi dalam menentukan jadwal yang pas.
"Belum kalau gubernur atau wakilnya sakit, atau tiba-tiba ada bencana alam. Ini yang mengharuskan ada rapat Banmus kembali. Jadi perlu pemikiran yang keras, dan ini bukan kerja ringan," tegas Irfan. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Sharing Mekanisme Banmus ke Jawa Barat
Kamis, 17 Desember 2015 10:43 WIB