Samarinda (ANTARA Kaltim) - Nilai tukar atau daya beli petani di Provinsi Kalimantan Timur pada November 2015 mengalami penurunan 0,22 persen dibanding bulan sebelumnya, dari indeks 98,24 pada Oktober menjadi 98,02 pada November.
"Angka keseimbangan NTP (nilai tukar petani) adalah 100. Jika NTP di bawah 100 berarti petani masih merugi, sedangkan jika di atas 100 berarti petani masih untung atau masih bisa belanja untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Aden Gultom di Samarinda, Selasa.
Sepanjang November 2015, lanjut dia, dari lima subsektor pertanian dalam arti luas di Kaltim, hanya satu subsektor yang NTP-nya tinggi, yani subsektor peternakan dengan indeks 104,66 yang berarti petani ternak masih mengalami keuntungan.
Sementara subsektor lainnya indeks NTP-nya masih di bawah 100, seperti subsektor tanaman pangan dengan indeks 97,01, hortikultura 91,76, tanaman perkebunan rakyat 99,24, dan subsektor perikanan dengan indeks NTP 98,18.
Menurut Aden Gultom, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Namun, berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan yang dilakukan BPS Kaltim, rata-rata petani Kaltim masih mengalami defisit atau penurunan daya beli, karena kenaikan penerimaan hasil produksinya masih lebih kecil ketimbang kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangga petani.
"Misalnya, subsektor hortikultura yang NTP-nya hanya 91,76. Jika setiap panen petaninya merugi, lama-lama petani akan enggan menanam sayur, kecuali menanam hanya sebagai hobi. Untuk itu, perlu dorongan pemerintah agar petani hortikultura bersemangat," kata Gultom.(*)