Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa kondisi manusia perahu, dari komunitas Suku Bajau yang mendekam di Aula Dinas Sosial Kabupaten Berau kondisinya memprihatinkan, misalnya hanya mendapat jatah makan sekali/hari sehingga sebagian di antaranya jatuh sakit.
"Kondisi manusia perahu yang berada di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Berau itu sangat memprihatikan," kata Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Isal Wardhana di Samarinda, Senin.
"Banyak di antara mereka jatuh sakit karena mereka tidak terbiasa hidup di darat. Bahkan, kami mendapat informasi dari teman-teman yang melakukan pendampingan terhadap manusia perahu itu, Pemkab Berau hanya memberi makan sekali dalam sehari," katanya.
"Dua hal yang harus segera dilakukan dalam waktu dekat yakni, pemerintah Indonesia secepatnya mengembalikan suku Bajau Pela'u ke "rumahnya" yakni di atas perahu tempat mereka bernaung.
Kedua, mendorong Pemerintah Republik Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk mengakui hak perikanan tradisional yakni keberadaan dan hak penghidupan yang diyakini Suku Bajau sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional Tahun 1982 Pasal 51," ujar Isal Wardhana mengungkapkan.
Hal itu menjadi salah satu dasar pihak Walhi Kaltim mendesak Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Salempang, membantu pembebasan manusia perahu dari komunitas Suku Bajau Pela'u yang sampai saat ini mendekam di Aula Dinas Sosial Kabupaten Berau.
"Kami meminta Kapolda Kaltim, mendesak pihak terkait untuk membebaskan kurang lebih 105 orang manusia yang saat ini diamankan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Berau," ungkap
Permintaan bantuan itu dilayangkan melalui surat Walhi Kaltim tertanggal 5 April 2010 kepada Kapolda Kaltim.
"Tercatat 16 jaringan internasional dan puluhan organisasi masyarakat sipil Indonesia, termasuk kami (Walhi) yang menaruh perhatian dan dukungan bagi komunitas Bajau Pela'u itu, namun hal itu tidak cukup sebab perlu bantuan dari lembaga atau instansi berwenang untuk mendesak pembebasan mereka," ujar Isal Wardaha.
Sejak 1997, manusia perahu dari komunitas Bajau Pela'u sudah berdiam di wilayah Kaltim tepatnya di sekitar Pulau Balikukup, Tanjung Buaya-buaya dan Desa Batuputih.
"Komunitas Bajau Pela'u merupakan suku tradisional yang tidak mengenal kewarganegaraan. Sejak 1980-an mereka sudah ada yang hidup di laut Philipina, Malaysia, laut Sulawesi dan Selat Makassar," katanya.
"Mereka ditangkap atas laporan masyarakat karena dianggap sebagai warga yang tidak memiliki kewarganegaraan," ujar Direktur Eksekutif Walhi Kaltim itu.
Walhi Kaltim kata dia telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendesak pihak imigrasi untuk menetapkan status kewarganegaraan mereka.
"Kami telah berupaya menemui pejabat berwenang di Pemkab Berau, namun sampai saat ini belum berhasil. Bersama beberapa organisasi lainnya, kami (Walhi) juga telah meminta pihak imigrasi untuk menetapkan status kewarganegaraan suku Bajau Pela'u itu, tapi hingga saat ini belum ada respon," katanya.