Samarinda (ANTARA Kaltim) - Transfer dana desa dari kas kabupaten ke desa-desa di Provinsi Kalimantan Timur hingga kini masih minim, sehingga pemprov setempat meminta daerah segera menuntaskan penyaluran agar dana tersebut tidak dikembalikan ke APBN.
"Dari 833 desa yang ada di Kaltim, hari ini saya cek ke satuan kerja (satker) di semua kabupaten, baru terdapat 346 desa yang mendapat transfer dana," ujar Koordinator Program Penanganan Pasca-PNPM Provinsi Kaltim Deddi Teguh Setiawan di Samarinda, Selasa.
Tahun anggaran 2015, lanjut dia, pemerintah pusat melalui APBN menyalurkan dana desa ke Provinsi Kaltim sebesar Rp240,5 miliar.
Penyaluran dilakukan tiga tahap, yakni 40 persen tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan 20 persen tahap ketiga.
Saat ini, penyaluran dana dari APBN tahap pertama ke rekening atau ke kas di kabupaten sudah dilakukan semua, sementara penyaluran dana dari kabupaten ke rekening desa masih minim.
Deddy meminta kepada satker di masing-masing kabupaten agar terus berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk mendorong menuntaskan transfer dana ke semua desa, karena jika hingga akhir tahun ini dana desa belum juga disalurkan ke desa, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Apabila pihak kabupaten belum juga mentransfer dana desa, tambahnya, maka yang rugi adalah kabupaten itu sendiri karena warga desa tidak bisa memanfaatkan anggaran dari APBN demi perputaran ekonomi.
"Selain itu, warga desa juga tidak mendapatkan manfaat apapun, padahal sebelumnya warga sudah melakukan musyawarah guna membahas pembangunan di desa mereka yang dananya dari APBN tersebut," ujarnya.
Adapun rincian 346 desa yang telah mendapat transferan dana dari kas di kabupaten itu adalah 187 desa di Kabupaten Kutai Barat, 104 desa di Kabupaten Kutai Timur, 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, 20 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan lima desa di Kabupaten Berau.
"Sementara Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser hingga kini belum mentransfer dananya ke rekening desa. Kami memohon kepada SKPD terkait agar melakukan pencairannya agar warga desa dapat merasakan manfaat dari hasil pembangunan yang sebelumnya dirancang warga," kata Deddi lagi. (*)
Transfer Dana Desa Kaltim Masih Minim
Selasa, 29 September 2015 21:25 WIB