Bontang (Antara Kaltim) - Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, M Dahnial, berencana melakukan inspeksi mendadak ke proyek pembangunan gedung sarana olahraga atau "sport center" untuk mengecek perkembangan proyek tersebut.
Dahnial saat ditemui di Bontang, Selasa, mengatakan pekerjaan fisik proyek tersebut harus terus diawasi, karena tenggang waktu penyelesaiannya akan berakhir pada Desember 2015.
"Berdasarkan laporan dari pihak kontraktor, pekerjaan sarana gedung olahraga itu sudah mencapai 70 persen lebih. Makanya dalam waktu dekat ini kita akan cek apakah sesuai dengan laporan terakhirnya," kata Dahnial.
Menurut ia, proyek sarana gedung olahraga itu sesuai dengan perencanaannya harus sudah selesai pada Desember 2015, karena jika sampai molor, kontraktor pelaksana akan dikenakan sanksi berupa pinalti.
"Kalau memang proyek itu tidak selesai tepat waktu, berdasarkan aturan yang selesai saja dibayar," katanya.
Namun, ia berharap proyek itu akan selesai tepat waktu karena perencanaannya sudah dilakukan cukup lama.
"Sayang kalau pembangunannya itu tidak selesai, padahal sebelum kami dilantik jadi anggota dewan, proyek itu sudah diprioritaskan untuk mengakomodasi permintaan masyarakat," tambahnya.
Anggota Komisi III lainnya, Suhud Harianto juga membenarkan bahwa pihaknya akan mengontrol pelaksanaan pembangunan sarana gedung olahraga itu.
"Belum, kita belum ada agenda ke sana. Namun, dalam minggu ini kita turun melihat apakah sesuai laporan pihak kontraktor kepada kami," ujarnya. (Adv/*)