Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Jumlah pendamping lokal desa untuk program pengakhiran PNPM-MPdsecara nasional mendapat penambahan, yakni dari sebelumnya satu pendamping lokalmelayani tiga desa, kini satu pendamping lokal hanya melayani dua desa.
"Jumlah desa di Provinsi Kalimantan Timursebanyak 833 desa. Untuk memenuhi satu pendamping melayani dua desa, makadibutuhkan sebanyak 416 pendamping lokal," ujar Spesialis Program PengakhiranPNPM-MPd bidang Perekretutan Pendamping Provinsi Kaltim, Alwani di Samarinda,Jumat.
Pada pertengahan Agustus 2015, lanjut dia,pemerintah pusat masih menetapkan tiga desa dilayani tiga pendamping lokal,tetapi pada 26 Agustus ada keputusan baru bahwa satu pendamping lokal melayanidua desa.
Hal ini dimaksudkan agar tugas pendampinglokal tidak terlalu berat, karena ada beberapa lokasi yang letak antara desayang satu dengan desa lainnya saling berjauhan.
Apalagi di Kaltim yang masih banyak kawasanterisolasi, tentu semakin banyak desa yang jarakanya saling berjauhan, sehinggahal ini akan membuat sulit tugas pendamping lokal dalam melakukan pengawalanpembangunan desa menjadi mandiri.
Provinsi Kaltim, lanjut dia, sebenarnya telahtuntas melakukan perekrutan pendamping desa baik yang ditempatkan di kabupaten,kecamatan, maupun lokal desa.
Tetapi karena ada keputusan baru dua desadidampingi satu pendamping, maka saat ini pihaknya kembali melakukan perekrutanuntuk posisi pendamping lokal.
Namun, lanjut dia, perekrutan kali initidak seperti tiga kali perekrutan yang sudah dilakukan sebelumnya. Pada tigakali perekrutan sebelumnya diumumkan melalui media massa, tetapi untuk kali inicukup menghubungi satuan kerja (satker) di masing-masing kabupaten untukmemenuhinya.
Hal ini dilakukan karena jumlah pendampinglokal yang dibutuhkan hanya merupakan tambahan, karena sebelumnya sudahterekrut sekitar 300 pendamping lokal, sehingga tinggal menambah kekurangannyahingga mencapai 416 pendamping lokal.
"Mengingat perekrutan kali ini hanyabersifat penambahan, maka kami cukup menghubungi satker di tiap kabupaten,sehingga para satker itulah yang akan mencarikan pendamping lokal. Kami jugatelah informasikan ke satker bahwa batas pendaftarannya sampai 31 Agustus ini,"kata Alwani. (*)