Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, mengingatkan para pengusaha yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan untuk mewaspadai aksi penipuan yang dilakukan oknum tertentu dengan modus memenangkan lelang itu.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bontang Ir Zulkifli kepada wartawan di Bontang, Senin, mengungkapkan belum lama ini pihaknya mendapat laporan dari anggota Kelompok Kerja ULP soal aksi penipuan berkedok memenangkan lelang proyek.
Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku penipuan yang mengaku bernama Heru dan Agus dari staf ULP Kota Bontang, menipu seorang pengusaha dari luar daerah yang sedang mengikuti lelang.
"Kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada pengusaha jika ingin memenangkan lelang proyek. Uang tersebut katanya untuk kepala dan Pokja ULP, padahal itu sama sekali tidak ada," kata Zulkifli.
Menurut ia, kasus penipuan dengan mengatasnamakan Pokja maupun Kepala ULP Bontang sudah beberapa kali terjadi, namun tidak sampai ada korban karena peserta lelang langsung melakukan konfirmasi terkait permintaan sejumlah uang tersebut.
"Begitu peserta lelang melakukan konfirmasi, anggota Pokja ULP langsung menegaskan bahwa permintaan sejumlah uang tersebut tidak benar dan itu penipuan," ujarnya.
Ia menjelaskan, semua pengusaha baik dari Bontang maupun luar daerah dipersilahkah mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan ULP sesuai prosedur yang berlaku.
"Selama persyaratan lelang baik administrasi dan teknis dipenuhi serta penawaran biayanya kompetitif, pasti akan ditetapkan sebagai pemenang," tambah Zulkifli.
Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian, tambah Zulkifli, pada setiap rapat koordinasi seluruh anggota Pokja ULP selalu diingatkan agar bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
"Sekali lagi kami minta kepada semua pengusaha terutama yang mengikuti lelang di ULP Kota Bontang agar berhati-hati dan tidak mudah percaya bila ada oknum yang menghubungi dan menjanjikan sesuatu," tegasnya. (*)