Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, mendesak pemerintah kota mengubah mekanisme pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, dengan menyerahkan kepada pelaksana pembangunan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Rustam HS di Bontang, Jumat, mengemukakan masalah pembebasan lahan yang saat ini ditangani Bagian Pemerintahan sering menjadi penghambat kelancaran pembangunan di daerah setempat.
Alasan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur diserahkan kepada SKPD, karena selama ini penyelesaikan kasus tanah banyak yang tidak berjalan atau stagnan.
"Bagian Pemerintahan itu tenaganya terbatas, sudah pasti mereka kewalahan untuk mengurus banyaknya lahan yang harus dibebaskan. Itu menjadi salah satu kendala," kata Rustam.
Menurut ia, mekanisme atau prosedur pembebasan tanah melalui SKPD sudah diterapkan di beberapa daerah, salah satunya Kota Balikpapan.
"Hasil kunker kami beberapa waktu lalu ke Balikpapan, ternyata di sana tidak ada lagi bidang khusus yang menangani pembebasan lahan untuk proyek pemerintah, tapi diserahkan kepada SKPD yang melaksanakan kegiatan," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Rustam menambahkan jika mekanisme tersebut juga diterapkan di Bontang, pemkot harus menempatkan pejabat yang mumpuni dengan dibarengi kredibilitas dan etos kerja di setiap SKPD.
"Beberapa waktu lalu kami menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), mereka mengatakan siap untuk menjalankan mekanisme itu tahun depan karena masih mempersiapkan SDM-nya," tambahnya.
Anggota Komisi III Syahruddin M Nur juga mendesak pemkot lebih fokus dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
"Sudah sekian kali permasalahan lahan ini menghambat pembangunan, contohnya jalan lingkar dan saat ini Pasar Rawa Indah juga masih bermasalah. Belum lagi dengan kontroversi pembangunan pasar Citra Mas. Dari pengalaman-pengalaman itu, hal ini sudah seharusnya menjadi prioritas," ujar wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu. (Adv/*)
DPRD Bontang Desak Pemkot Ubah Mekanisme Pembebasan Lahan
Sabtu, 9 Mei 2015 1:43 WIB