Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, meningkatkan penanganan dampak sosial dengan menyiapkan satu unit rumah singgah permanen bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di daerah itu.
"Keberadaan rumah singgah permanen diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih layak kepada warga yang membutuhkan penanganan sosial," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Muhtar ketika ditanya mengenai penanganan dampak sosial di Penajam, Jumat.
Selama ini, orang yang mengalami gangguan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara ditampung di rumah singgah sewaan, yang berlokasi di samping SD Negeri 014 Kecamatan Penajam.
Pemerintah kabupaten membangun infrastruktur tersebut karena belum memilik rumah singgah bersifat permanen, jelas dia, hanya mengandalkan bangunan sewaan sebagai tempat penampungan sementara.
Rumah singgah yang dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar dan kelompok yang mengalami masalah sosial lainnya.
Rumah singgah dibangun di atas lahan dengan luas dua hektare, memiliki ukuran 10x10 meter persegi, dan dana pembangunan mencapai sekitar Rp611 juta.
Kontrak kerja pelaksanaan pembangunan rumah singgah, kata dia, dimulai 13 Oktober 2025 dengan waktu pengerjaan 60 hari kalender atau dua bulan.
Pembangunan infrastruktur strategis tersebut ditargetkan rampung pada awal 2026, sesuai kontrak yang disepakati antara Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara dan kontraktor pelaksana.
Kemajuan pembangunan rumah singgah yang berlokasi tepat belakang samping Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam tersebut sudah mencapai 85 persen, demikian Muhtar.
