Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya melakukan memperkuat tata niaga hasil laut dengan mengusulkan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Delapan wilayah diusulkan sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai hasil laut di Penajam, Jumat.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki garis pantai sepanjang 272 kilometer, dan memiliki potensi perikanan tangkap, tetapi belum ditunjang fasilitas pendukung seperti pelabuhan perikanan dan tempat pelelangan ikan (TPI), lanjutnya.
Kampung Nelayan Merah Putih tersebut sebagai upaya memperkuat tata niaga hasil laut, membuka pasar ikan hasil tangkap nelayan dan mempercepat pemberdayaan nelayan, katanya, menjelaskan.
"Apabila KKP membantu melengkapi fasilitas pendukung sektor perikanan tangkap maka ke depan kesejahteraan nelayan akan meningkat," katanya.
Mudyat berharap KKP menyetujui usulan delapan lokasi sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, karena setelah ditetapkan ke depan bakal ada bantuan pengembangan pelabuhan perikanan dan pembangunan TPI dari pemerintah pusat.
Produksi ikan tangkap yang dihasilkan nelayan Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2024 tercatat sekitar 6.600 ton. Target produksi ikan tangkap pada 2025 ditetapkan kisaran 6.700 ton
Terdata jumlah nelayan di Penajam Paser Utara lebih kurang 4.000 orang, baik itu nelayan kecil maupun nelayan besar.
Terdapat delapan wilayah yang diusulkan sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, yakni Kelurahan Sesumpu, Kayu Api di Kelurahan Penajam, Kelurahan Tanjung Tengah, Logpond CV Alas dan Logpond SDR di Kelurahan Waru, kemudian Desa Sesulu, Desa Api-Api, serta Desa Babulu Laut, kata Mudyat Noor.
