Penajam (ANTARA Kaltim) - Enam unit genset seharga Rp12 miliar milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Girimukti, sejak 2007 mangkrak atau tidak dapat digunakan karena rusak.
Manajer HRD Divisi Minyak dan Gas (Migas) Perusda Benuo Taka, Andi Askar, Rabu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membeli enam unit mesin pembangkit listrik tersebut sejak 2004.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Andi Askar, menunjuk Perusda Benuo Taka sebagai pengelola, namun hanya mampu bertahan sekitar tiga tahun karena satu persatu mesin pembangkit listrik tersebut mengalami kerusakan.
"Kami kelola enam genset untuk menambah daya listrik PLN, tapi sejak 2007, mesin pembangkit listrik itu tidak digunakan akibat rusak," ungkap Andi Askar.
Perusda Benuo Taka kata Andi Askar telah mengembalikan ke-enam unit mesin pembangkit listrik pada 2012 karena Pemlab Penajam Paser Utara tidak menyetujui biaya pemeliharaan dan perbaikan Rp2,4 miliar yang diajukan oleh Perusda Benuo Taka.
Sementara, Pelaksana Tugas Sekeretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar mengatakan, jika memang pengelolaan enam unit genset itu sudah tidak memiliki nilai ekonomi maka pemerintah akan melakukan evaluasi.
"Jika enam unit mesin pembangkit listrik yang dikelola perusda yang bekerjasama dengan PLN itu tidak efektif lagi, kami evaluasi dulu. Bisa saja hasil evalusai nanti sampai pada penghapusan aset," ujar Tohar.
Pertimbangan dalam evaluasi terhadap enam unit mesin pembangkit listrik tersebut tambah Tohar, melihat biaya perbaikan atau investasi baru dimana jika biaya perbaikan lebih besar, lebih baik membeli mesin genset baru. (*)