Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyiapkan dana sekitar Rp75 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Kutai Timur Drs Muchtar ketika dikonfirmasi Antara di Sangatta, Selasa, mengatakan anggaran pilkada itu sudah dibahas dan direncanakan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2015.
"Bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan bahwa Pemkab Kutai Timur sangat siap melaksanakan pilkada serentak, termasuk menyiapkan sarana, prasarana dan finansial hingga keamanan," katanya.
Menurut Muchtar, keterlambatan menyampaikan laporan anggaran pilkada kepada Kementerian Dalam Negeri, karena Pemkab Kutai Timur awalnya telah menganggarkan pada APBD 2015.
Namun, dalam proses pembahasannya alokasi itu diubah, karena ada informasi pilkada dilaksanakan pada 2018, meskipun pada akhirnya pemerintah memastikan pilkada serentak digelar pada Desember 2015.
Kasubbag Umum dan Keuangan Sekretariat KPU Kabupaten Kutai Timur Muhammad Bashory saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya sudah melaporkan dan mengirim surat ke KPU Pusat dan KPU Provinsi Kalimantan Timur terkait alokasi dana pilkada.
"Kami sudah melaporkan dan mengirim surat via emailke KPU Provinsi Kaltim dan ke KPU Pusat beberapa hari lalu, bahwa Kutai Timur siap melaksanakan pilkada serentak," kata Bashory.
Menurut ia, dana yang diusulkan untuk penyelenggaraan pilkada sekitar Rp75 miliar.
"Setahu saya sekitar Rp75 miliar, masing-masing untuk KPU Kutai Timur sebesar Rp52 miliar dan sisanya Rp23 miliar untuk pihak yang lainnya. Untuk kepastiannya, sebaiknya hubungi ketua KPU saja," tambahnya.
Yang jelas, kata Bashory, KPU Kutai Timur sudah siap menjalankan tugas melaksanakan pilkada pada akhir tahun ini.
Kabid Ideologi, Wasbang dan Kewaspadaan Bakesbangpol Kutai Timur Syafranuddin membenarkan jika pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk pilkada dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD setempat.
"Dananya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan DPRD," ujar Ipan, panggilan akrab Syafranuddin.
Saat ini, Pemkab Kutai Timur masih menunggu payung hukum dari pemerintah terkait mekanisme pencairan dana pilkada serentak, jika nantinya DPRD menyetujui masuk APBD Perubahan 2015. (*)