Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menganjurkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mengelola limbah organik dari dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi pakan ternak atau pupuk organik.
"Pemerintah kabupaten menekankan, pengelola SPPG harus bertanggung jawab terhadap limbah dapur MBG," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jensje Grace Makisurat ketika ditanya mengenai Program MBG di Penajam, Selasa.
"Limbah organik dapur MBG dianjurkan untuk dikelola menjadi pakan ternak atau pupuk organik," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga meminta sasaran Program MBG sekolah memanfaatkan sisa makanan diolah menjadi jadi pakan ternak.
Salah syarat perizinan yang harus dimiliki SPPG adalah sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), setelah SPPG dilengkapi SLHS kemudian disahkan beroperasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara.
SPPG harus melengkapi persyaratan agar SLHS segera diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara dua SPPG yang beroperasi di Kecamatan Penajam dan satu SPPG yang beroperasi di Kecamatan Sepaku telah dilakukan uji kelayakan higienis dan sanitasi, menurut dia, secara umum kebersihan ketiga dapur MBG tersebut cukup memadai.
"Dapur MBG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi,” katanya.
Ketiga SPPG yang diakomodir Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut sudah beroperasi seiring kepengurusan diterbitkan SLHS, dengan menyalurkan 4.102 porsi menu Program MBG untuk peserta didik di 27 sekolah, demikian Jansje Grace Makisurat.
