Bontang (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bontang, Kalimantan Timur, Dasuki mengingatkan kepada para guru di daerah setempat untuk tidak menggunakan kekerasan fisik dalam memberikan hukuman kepada muridnya.
Menurut Dasuki yang ditemui wartawan di Bontang, Selasa, hukuman kekerasan fisik tidak hanya berdampak psikis terhadap murid, tetapi juga menimbulkan trauma berkepanjangan.
"Sebenarnya saya baru tahu dari media kalau ada kejadian itu (kekerasan fisik terhadap murid, red), kendati peristiwanya sudah beberapa bulan yang lalu. Saya sangat menyayangkan tindakan itu," katanya.
Pernyataan Dasuki itu menanggapi kasus kekerasan fisik yang dilakukan seorang oknum guru di SDN 004 Kota Bontang berinisial FJ (30) terhadap muridnya yang baru kelas dua, yakni menjewer telinga, menampar hingga memplester mulut dengan menggunakan lakban.
Kasus itu terungkap setelah sejumlah orang tua siswa mengadu ke sejumlah media, menyusul aksi protes mereka ke pihak sekolah yang tidak segera ditindak lanjuti.
"Anak saya mengalami hal itu. Mulutnya diplester dengan lakban dan kupingnya dijewer tapi melalui teman lainnya," kata salah satu orang tua siswa berinisial SN.
Saat dikonfirmasi terpisah, oknum guru FJ mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan atas kesepakatan seluruh murid agar tidak membuat kegaduhan saat jam pelajaran.
"Sudah ada perjanjian dengan murid-murid untuk tidak berisik ketika sedang belajar di kelas, makanya saya beri lakban. Tapi, saya sudah minta maaf kepada semua wali murid dan mengaku khilaf," ujar FJ.
Dasuki menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
"Mereka itu kan masih kecil, baru kelas dua SD yang punya tahapan dalam mengembangkan emosionalnya. Seharusnya anak-anak itu dididik secara perlahan-lahan," ujarnya.
Ia menambahkan para guru harus memberikan suasana ramah dan nyaman bagi murid-muridnya. "Senakal apapun anak didiknya, tidak dibenarkan menghukum dengan cara kekerasan fisik," tambah Dasuki.
Menurut ia, pihak guru juga perlu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan orang tua murid untuk mencari solusi terbaik soal perilaku anak di sekolah.
"Saat ini sudah ada direktorat baru namanya Keayahbundaan. Artinya, guru dalam mendidik siswa sesering mungkin melibatkan orang tua agar perilaku anak di sekolah dapat dikontrol para orang tua saat di rumah," ujarnya. (*)
Disdik Bontang Ingatkan Guru Tidak Gunakan Kekerasan Fisik
Selasa, 7 April 2015 18:36 WIB
tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun