• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Bakamla RI siagakan KN Pulau Dana-323 kirim bantuan bencana Sumatera

      Bakamla RI siagakan KN Pulau Dana-323 kirim bantuan bencana Sumatera

      Kamis, 11 Desember 2025 20:12

      Pemerintah kerahkan internet satelit untuk percepat pemulihan Sumatera

      Pemerintah kerahkan internet satelit untuk percepat pemulihan Sumatera

      Kamis, 11 Desember 2025 16:14

      UUD 45 tidak larang kepala daerah dipilih DPRD, kata Mendagri

      UUD 45 tidak larang kepala daerah dipilih DPRD, kata Mendagri

      Kamis, 11 Desember 2025 15:06

      Kertemu Prabowo, Putin: Rusia siap bantu Indonesia kembangkan PLTN

      Kertemu Prabowo, Putin: Rusia siap bantu Indonesia kembangkan PLTN

      Rabu, 10 Desember 2025 20:28

      100 kabupaten/kota bebas moratorium alih fungsi lahan, menurut kementerian

      100 kabupaten/kota bebas moratorium alih fungsi lahan, menurut kementerian

      Rabu, 10 Desember 2025 15:06

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Pemkab Penajam tata kawasan untuk tekan potensi banjir

      Pemkab Penajam tata kawasan untuk tekan potensi banjir

      Jumat, 12 Desember 2025 14:08

      Penajam tingkatkan penanganan sosial siapkan rumah singgah permanen

      Penajam tingkatkan penanganan sosial siapkan rumah singgah permanen

      Jumat, 12 Desember 2025 14:04

      Kabupaten Penajam siaga bencana antisipasi hidrometeorologi

      Kabupaten Penajam siaga bencana antisipasi hidrometeorologi

      Kamis, 11 Desember 2025 14:19

      Bandara Internasional Nusantara bersiap layani penerbangan komersil

      Bandara Internasional Nusantara bersiap layani penerbangan komersil

      Rabu, 10 Desember 2025 20:20

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      SD Negeri OO3 Penajam  ajarkan kemandirian lewat program MBG

      SD Negeri OO3 Penajam ajarkan kemandirian lewat program MBG

      Rabu, 8 Oktober 2025 13:01

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:33

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 19:24

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kaltim optimistis swasembada beras pada 2026

      Kamis, 11 Desember 2025 10:18

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Rabu, 3 Desember 2025 12:00

      Normalisasi sungai antisipasi banjir Samarinda

      Normalisasi sungai antisipasi banjir Samarinda

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:47

      Harapan hidup warga Kaltim jadi 79 tahun

      Harapan hidup warga Kaltim jadi 79 tahun

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:45

      Kemenhut fasilitasi Pokmas di Kukar petakan biodiversitas mangrove

      Kemenhut fasilitasi Pokmas di Kukar petakan biodiversitas mangrove

      Jumat, 12 Desember 2025 16:15

      Kaltim utamakan kualitas transmigran pacu pertumbuhan ekonomi

      Kaltim utamakan kualitas transmigran pacu pertumbuhan ekonomi

      Jumat, 12 Desember 2025 16:04

      Festival Dayung Manggar promosikan potensi wisata air Balikpapan

      Festival Dayung Manggar promosikan potensi wisata air Balikpapan

      Sabtu, 13 Desember 2025 17:14

      Ombudsman temukan Pemkab Berau kurang bayar honor nakes Rp2 milar

      Ombudsman temukan Pemkab Berau kurang bayar honor nakes Rp2 milar

      Rabu, 10 Desember 2025 14:23

      Lapangan Sebaru, ruang publik baru Balikpapan

      Lapangan Sebaru, ruang publik baru Balikpapan

      Rabu, 10 Desember 2025 6:38

      Forkopimda Kaltim tingkatkan kewaspadaan narkoba dan radikalisme

      Forkopimda Kaltim tingkatkan kewaspadaan narkoba dan radikalisme

      Senin, 8 Desember 2025 20:13

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Kaltim awasi ketat distribusi pangan jelang Natal

      Kaltim awasi ketat distribusi pangan jelang Natal

      Sabtu, 13 Desember 2025 19:02

      Kaltim gencarkan pangan murah atasi harga cabai

      Kaltim gencarkan pangan murah atasi harga cabai

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:09

      Pelni beri diskon harga tiket 20 persen masa Natal dan Tahun Baru,

      Pelni beri diskon harga tiket 20 persen masa Natal dan Tahun Baru,

      Sabtu, 13 Desember 2025 7:41

      Pemerintah pusat klaim pengumuman UMP menunggu momen tepat

      Pemerintah pusat klaim pengumuman UMP menunggu momen tepat

      Kamis, 11 Desember 2025 19:29

      ASABRI dukung ketahanan pangan lewat energi hijau di Balikpapan

      ASABRI dukung ketahanan pangan lewat energi hijau di Balikpapan

      Kamis, 11 Desember 2025 17:30

  • Olahraga
    • Trofi Piala Dunia 2026 datang ke Indonesia, Januari

      Trofi Piala Dunia 2026 datang ke Indonesia, Januari

      Kamis, 11 Desember 2025 13:10

      Wali Kota targetkan ada lapangan kelas internasional di tiap kecamatan

      Wali Kota targetkan ada lapangan kelas internasional di tiap kecamatan

      Selasa, 9 Desember 2025 10:45

      Jadwal lengkap laga perdana timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025

      Jadwal lengkap laga perdana timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025

      Senin, 8 Desember 2025 12:34

      Isa Warps persembahkan gol lawan Singapura untuk sang ayah

      Isa Warps persembahkan gol lawan Singapura untuk sang ayah

      Senin, 8 Desember 2025 12:31

      Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Minggu, 7 Desember 2025 17:20

  • Umum
    • DPMPD Kaltim berdayakan masyarakat adat lewat pelatihan membatik

      DPMPD Kaltim berdayakan masyarakat adat lewat pelatihan membatik

      Jumat, 12 Desember 2025 20:24

      Telkomsel dan BBC Studios hadirkan Channel BBC News dan CBeebies di IndiHome TV

      Telkomsel dan BBC Studios hadirkan Channel BBC News dan CBeebies di IndiHome TV

      Jumat, 12 Desember 2025 16:09

      KPK beberkan celah gratifikasi ASN sejak rekrutmen hingga promosi

      KPK beberkan celah gratifikasi ASN sejak rekrutmen hingga promosi

      Rabu, 10 Desember 2025 10:17

      Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:43

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:40

  • IKN
    • Otorita IKN ciptakan agen perubahan energi bersih

      Otorita IKN ciptakan agen perubahan energi bersih

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:09

      Otorita siapkan warga Sepaku jadi agen perubahan cegah stunting di IKN

      Otorita siapkan warga Sepaku jadi agen perubahan cegah stunting di IKN

      Kamis, 11 Desember 2025 13:50

      Otorita tingkatkan tata kelola data perkuat fondasi pembangunan IKN

      Otorita tingkatkan tata kelola data perkuat fondasi pembangunan IKN

      Kamis, 11 Desember 2025 11:00

      OIKN perkuat UMKM untuk ekonomi keberlanjutan

      OIKN perkuat UMKM untuk ekonomi keberlanjutan

      Kamis, 11 Desember 2025 10:05

      Pembangunan lembaga tinggi negara di IKN sesuai rencana

      Pembangunan lembaga tinggi negara di IKN sesuai rencana

      Rabu, 10 Desember 2025 15:46

  • Foto
  • Video
    • Menjaga Sigending, permata bahari di pesisir Kalimantan Timur

      Menjaga Sigending, permata bahari di pesisir Kalimantan Timur

      Sabtu, 13 Desember 2025 16:00

      Kemenhub bekali nelayan SKK 60 Mil tunjang keselamatan melaut

      Kemenhub bekali nelayan SKK 60 Mil tunjang keselamatan melaut

      Jumat, 12 Desember 2025 20:09

      Kaltim arahkan penambangan pasir sungai untuk kurangi sedimentasi

      Kaltim arahkan penambangan pasir sungai untuk kurangi sedimentasi

      Kamis, 11 Desember 2025 19:07

      Riset pastikan tiga void tambang di Kaltim bisa jadi sumber air baku

      Riset pastikan tiga void tambang di Kaltim bisa jadi sumber air baku

      Rabu, 10 Desember 2025 17:33

      Kaltim kelola hutan berbasis masyarakat untuk ekonomi berkelanjutan

      Kaltim kelola hutan berbasis masyarakat untuk ekonomi berkelanjutan

      Selasa, 9 Desember 2025 21:26

MA nilai perlindungan hukum bagi jaksa diperlukan tapi harus dibatasi

Selasa, 15 Juli 2025 15:13 WIB

MA nilai perlindungan hukum bagi jaksa diperlukan tapi harus dibatasi

Tangkapan layar - Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyampaikan keterangan MA terkait uji materi Undang-Undang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (15/7/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) menyatakan perlindungan hukum bagi jaksa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia tetap diperlukan, tetapi harus dibatasi agar tidak menimbulkan impunitas.

Pernyataan itu disampaikan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Rizkiansyah Panca Yunior Utomo dalam sidang lanjutan pengujian materi UU Kejaksaan di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

“Perlindungan hukum bagi jaksa, sebagaimana dimaksud Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Kejaksaan tetap diperlukan untuk menjaga independensi dan keamanan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya, tetapi harus dengan batasan yang tegas sehingga tidak menimbulkan impunitas dan tidak bertentangan dengan prinsip negara hukum serta equality before the law (persamaan di hadapan hukum),” kata Rizkiansyah.

Konstitusionalitas Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan dipersoalkan dalam tiga perkara sekaligus, yakni Perkara Nomor 9/PUU-XXIII/2025, Perkara Nomor 15/PUU-XXIII/2025, dan Perkara Nomor 67/PUU-XXIII/2025.

Pasal tersebut mengatur bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung.

Menurut MA, ketentuan norma pasal tersebut memberikan perlindungan bagi jaksa tanpa batasan atau pengecualian, serta tidak ada pembedaan secara tegas antara tindakan dalam kapasitas resmi dan tindakan pribadi atau kejahatan berat.

“Dengan perlindungan tanpa batasan atau pengecualian, pengawasan eksternal menjadi sulit dilaksanakan dan hukum sulit ditegakkan secara efektif,” ucap Rizkiansyah.

Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan juga dinilai menimbulkan perdebatan terkait potensi impunitas bagi jaksa dan risiko kesewenang-wenangan.

Rizkiansyah menyebut ketentuan tanpa batasan yang jelas dapat berubah dari imunitas menjadi impunitas, yakni kekebalan mutlak yang membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan menghambat akuntabilitas.

Di sisi lain, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 tegas mengatur bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali.

Baca juga: Kasus serobot lahan BOSF Martin Bauk dituntut pidana 2 tahun 6 bulan

Lebih lanjut Rizkiansyah membandingkan perlindungan hukum terhadap hakim konstitusi dan pimpinan MA dengan perlindungan terhadap jaksa.Menurut dia, perlindungan di antara ketiganya berbeda, terkhusus dalam hal ketentuan pengecualian.

Dia menjelaskan hakim MK mulai dari ketua, wakil ketua, ketua muda, hingga hakim agung di MA dapat ditangkap atas perintah Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan Presiden, kecuali dalam hal tertangkap tangan atau disangka melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau tindak tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

“Berdasarkan prinsip equality before the law, perlindungan hukum bagi jaksa tidak boleh melampaui batas sehingga menimbulkan diskriminasi terhadap profesi lain atau masyarakat umum,” kata dia.

Perkara Nomor 9/PUU-XXIII/2025 dimohonkan oleh advokat Agus Salim dan Agung Arafat Saputra. Mereka meminta Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan dinyatakan bertentangan dengan konstitusi atau dimaknai menjadi “dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang dilakukan dengan itikad baik, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung, kecuali dalam hal: a. terdapat bukti permulaan yang cukup; b. tertangkap tangan melakukan tindak pidana.”

Perkara Nomor 15/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh Agus Setiawan (aktivis/mahasiswa), Sulaiman (advokat), dan Perhimpunan Pemuda Madani. Mereka di antaranya meminta agar Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Perkara Nomor 67/PUU-XXIII/2025 dimohonkan oleh advokat Harmoko dan Juanda. Salah satu yang dimintakan, yaitu Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan dimaknai menjadi “dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak permohonan izin diterima”.

Baca juga: Pesan Jaksa Agung kepada pelajar Kaltim: Kenali hukum-jauhi hukuman

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

9 Desember 2025 21:14

DJP Kaltimtara serahkan tersangka faktur fiktif ke kejaksaan

DJP Kaltimtara serahkan tersangka faktur fiktif ke kejaksaan

10 November 2025 21:08

Kejagung persilakan Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset

Kejagung persilakan Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset

21 Oktober 2025 15:04

Prabowo: Uang korupsi Rp13 triliun kembali ke negara jadi pertanda baik pemerintahan

Prabowo: Uang korupsi Rp13 triliun kembali ke negara jadi pertanda baik pemerintahan

20 Oktober 2025 19:17

Prabowo minta hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah

Prabowo minta hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah

20 Oktober 2025 13:39

Kejati Kaltim resmikan Kantor Kejari Kutim senilai Rp131,5 miliar

Kejati Kaltim resmikan Kantor Kejari Kutim senilai Rp131,5 miliar

7 Oktober 2025 15:55

Kejati Kaltim tahan tersangka dugaan  korupsi BUMD pertambangan

Kejati Kaltim tahan tersangka dugaan korupsi BUMD pertambangan

26 September 2025 10:46

Kejati Kaltim  geledah kantor BUMD kelistrikan usut dugaan korupsi

Kejati Kaltim geledah kantor BUMD kelistrikan usut dugaan korupsi

13 Agustus 2025 15:31

Terpopuler

Banjir dominasi catatan bencana Kaltim pada 2025

Banjir dominasi catatan bencana Kaltim pada 2025

Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

Kejari tahan tiga pengurus KONI Samarinda terkait dana hibah

Kejari tahan tiga pengurus KONI Samarinda terkait dana hibah

Pemerintah pusat klaim pengumuman UMP menunggu momen tepat

Pemerintah pusat klaim pengumuman UMP menunggu momen tepat

24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

Top News

  • Kaltim awasi ketat distribusi pangan jelang Natal

    Kaltim awasi ketat distribusi pangan jelang Natal

    5 jam lalu

  • Normalisasi sungai antisipasi banjir Samarinda

    Normalisasi sungai antisipasi banjir Samarinda

    5 jam lalu

  • Festival Dayung Manggar promosikan potensi wisata air Balikpapan

    Festival Dayung Manggar promosikan potensi wisata air Balikpapan

    6 jam lalu

  • Harapan hidup warga Kaltim jadi 79 tahun

    Harapan hidup warga Kaltim jadi 79 tahun

    9 jam lalu

  • Otorita IKN ciptakan agen perubahan energi bersih

    Otorita IKN ciptakan agen perubahan energi bersih

    10 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA