Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Misbah Suryanata mengatakan para sopir angkutan umum di Kabupaten PPU bersedia menurunkan tarif angkutan umum sesuai keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
“Penurunan tarif angkutan kota dan desa di wilayah PPU sekisar sepuluh persen, sedangkan untuk rute Penajam-Tanah Grogot turun hanya lima persen,†katanya di PPU, Kamis (29/1).
Menurut Misbah, Organda sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan ditetapkan penurunan tarif angkutan umum seiring turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Namun ssebaliknya para sopir juga meminta kepada pemerintah untuk menaikkan tarif, apabila suatu saat harga BBM kembali naik.
“Begitu harga BBM kembali mengalami kenaikan, otomatis para sopir menaikkan lagi tarif angkutan umum,†katanya.
Menurut Misbah penurunan tarif angkutan umum tersebut hanya Rp500 sampai Rp1.000. Sedangkan untuk rute Penajam-Tanah Grogot turun menjadi Rp55 ribu dari Rp58 ribu. Tarif angkutan Penajam-Tanah Grogot yang menentukan adalah pemerintah Provinsi Kaltim.
“Semua setuju dengan hasil hitungan penurunan tarif itu. Karena penurunan tarif sebesar 10 persen tidak terlalu memberatkan para pemilik jasa angkutan dan sopir,†katanya.
Selain itu, tarif angkutan laut penyeberangan Penajam-Balikpapan juga mengalami penurunan tarif sebesar lima persen. Tarif klotok untuk penumpang menjadi Rp 9 ribu yang sebelumnya Rp10 ribu. Sedangkan untuk sepeda motor turun dari Rp35 ribu menjadi Rp34 ribu.
Selanjutnya untuk tarif ‘speedboat’ Penajam-Balikpapan dari Rp18 ribu menjadi Rp17 ribu. Penurunan tarif angkutan umum dan angkutan laut penyeberangan tersebut, sebelum diterapkan terlebih dahulu akan disosialisaikan, dan penetapan harga tersebut akan berlaku setelah diterbitkan surat keputusan (SK)Bbupati. (*)