Samboja (ANTARA Kaltim) - Kebijakan Gubernur Awang Faroek Ishak menetapkan program pembangunan dan pengembangan pertanian dalam arti luas di daerah dalam upaya mencapai swasembada pangan mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan Kaltim wajib didukung kabupaten dan kota.
Menurut Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal, bagaimanapun kondisi daerah saat ini maka para kepala daerah baik bupati maupun walikota harus membuat kebijakan yang mengarah pada dukungan program prioritas pembangunan pertanian.
“Kita semua harus sadar terlebih para bupati dan walikota bahwa kebutuhan manusia akan pangan terus meningkat. Sehingga kabupaten dan kota harus ikut berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan kegiatan pertanian di daerah,†kata Mukmin Faisyal.
Hal tersebut disampaikan Wagub Mukmin Faisyal pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-34 Tahun 2014 dirangkai peresmian kawasan usaha agribisnis terpadu (KUAT) dan Rumah Tani Nelayan Foundation di Desa Merdeka Kecamatan Samboja Kutai Kartanegara.
Wagub berkeyakinan dukungan penuh petani dan komitmen yang kuat kabupaten dan kota untuk pembangunan dan pengembangan sektor pertanian maka Kaltim yang memiliki kawasan dan lahan potensial ini akan mampu dicapai.
Terlebih lagi telah ditetapkan 50 kecamatan potensial yang dipilih menjadi sentra pengembangan pertanian tanaman pangan. “Kecamatan-kecamatan itu tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim termasuk Kaltara,†jelasnya.
Karenanya, komitmen kuat para kepala daerah untuk membuat kebijakan yang mengarah pada pembangunan dan pengembangan sektor pertanian dalam arti luas baik pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, kelautan dan perikanan, perkebunan maupun kehutanan.
Potensi pertanian yang dimiliki masing-masing daerah, ujar Wagub harus terus dikembangkan selain juga perlu dilakukan langkah dan upaya perlindungan terhadap lahan-lahan potensial tersebut.
“Tidak sedikit lahan potensial untuk kegiatan pertanian beralih fungsi untuk kegiatan lain yang ternyata sangat merugikan petani terutama program pembangunan dan pengembangan pertanian khususnya upaya mencapai swasembada pangan di Kaltim,†ungkap Wagub.
Mukmin berharap para kepala daerah memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi untuk mengembangkan kegiatan pertanian melalui dukungan kebijakan dan peralatan serta peningkatan sumber daya manusia petani dan tetap melindungi lahan pertanian di daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengungkapkan lembaga legislatif provinsi tetap komitmen mendukung program pemerintah dalam membangun dan mengembangkan sektor pertanian melalui program prioritas pembangunan daerah.
“Kami rasa berbagai produk hukum dalam bentuk peraturan daerah telah diterbitkan terkait kegiatan pertanian di daerah, termasuk alokasi anggaran guna mendukung pembangunan dan pengembangan sektor pertanian dalam arti luas. Kita harus optimis,†ujar Syahrun.
Ditambahkannya, secara bertahap dukungan alokasi anggaran pembangunan dan pengembangan pertanian Kaltim yang masih rendah akan terus ditingkatkan, khususnya bagi sentra-sentra pertanian di 50 kecamatan se-Kaltim itu. (Humas Prov Kaltim/yans)