Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Raup Muin menyatakan, telah terbentuk fraksi-fraksi untuk menjalankan tugas legislatif memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah yang dikenal dengan Benuo Taka itu.
"Sesuai hasil rapat enam fraksi dibentuk, untuk jalankan tugas prioritas perjuangkan kepentingan masyarakat," jelas Raup Muin di Penajam, Kamis.
Terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2024-2029 tersebut, lanjut dia, merupakan langkah awal yang penting menjalankan tugas mewujudkan aspirasi masyarakat.
Salah satu yang harus diperjuangkan kepentingan masyarakat petani, yakni mendorong pembangunan irigasi serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Infrastruktur pengairan, jalan lingkungan dan usaha tani menjadi fokus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, kata dia, sebab sebagian besar pendapatan masyarakat berasal dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Fraksi-fraksi yang sudah terbentuk diharapkan dapat segera bekerja menjalankan peran dan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Enam fraksi yang resmi terbaru tersebut, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya (Golkar) berisikan Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian Fraksi Gabungan berisikan Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara dalam pimpinan sementara juga telah membentuk tim kerja penyusunan tata tertib, kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara meliputi komisi, BK, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masih berproses.
"Tim kerja dibentuk untuk bertugas menyusun tata tertib dan kode etik DPRD, serta tata beracara BK DPRD, dan seluruh AKD ditargetkan harus terbentuk akhir September 2024," demikian Raup Muin.(Adv)