Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencatat selama Januari-September 2024 telah menerbitkan 2.220 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui online single submission risk-based approach (OSS RBA).
"Ribuan NIB yang diterbitkan didominasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri mikro," jelas Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila di Penajam, Senin.
"Dari awal tahun sampai saat ini tercatat sudah terbit 2.200 NIB," tambahnya tanpa menjelaskan rincian jumlah UMKM dan non-UMKM yang telah mendapatkan NIB itu.
OSS RBA atau OSS berbasis risiko adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat.
NIB merupakan identitas pelaku usaha sesuai bidang menyangkut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk dalam bentuk barang maupun jasa.
Adanya pelayanan berbasis digital atau elektronik yang terintegrasi antar lembaga pemerintah daerah dan pusat, menurut Nurlaila, memicu terjadinya peningkatan pelayanan perizinan.
Baca juga: UMKM Penajam diingatkan lengkapi izin usaha bersaing di Kota Nusantara
Kepengurusan NIB tidak perlu datang ke kantor perizinan karena cukup mengurus secara online, lanjut dia, ketika seluruh persyaratan terpenuhi perizinan langsung terbit.
Tercatat dari awal 2024 hingga kini, penerbitan perizinan berusaha dan non-berusaha di Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 2.732 perizinan.
Selain penerbitan 2.220 NIB, kata dia, juga terdata sebanyak 31 izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan 481 perizinan melalui aplikasi Asisten Non Perizinan Berusaha Serambi Nusantara (Sipesan) sudah diterbitkan sampai saat ini.
Perizinan melalui Sipesan di antaranya perizinan dokter, perawat, puskesmas, rumah sakit dan lainnya yang merupakan non-berusaha.
Dengan total 2.732 perizinan yang telah diterbitkan terdiri dari NIB, PGB dan melalui Sipesan tersebut realisasi target pemenuhan izin pada 2024 terlampaui, di mana target penerbitan perizinan tahun ini hanya 1.500 perizinan, demikian Nurlaila. (Adv)