Penajam (ANTARA Kaltim) - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Penajam Paser Utara, membantah dugaan terjadinya pencemaran Sungai Lawa-lawe yang merupakan sumber pasokan air baku PDAM akibat limbah dari perusahaan yang ada di hulu sungai tersebut.
Kepala KLH Kabupaten Penajam Paser Utara, Evi Viola Violeta, Rabu mengatakan, untuk membuktikan air Sungai Lawe-lawe tercemar, harus melalui pengujian laboratorium.
Kantor Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara kata Evi Viola Violeta telah melakukan uji laboratorium dan hasilnya negatif atau tidak terbukti tercemar akibat limbah dari salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Lawe-lawe.
"Kami sudah lakukan pengujian laboratorium dan hasilnya tidak ada pencemaran sama sekali," ungkap Evi Viola Violeta.
KLH lanjut dia, tidak berani menyimpulkan terjadinya pencemaran yang disebabkan aktivitas perusahaan tanpa didukung dua alat bukti yakni hasil laboratorium dan dokumentasi.
"Indikasi pencemaran, tidak serta merta segampang itu, menyatakan bahwa perusahaan itu menyebabkan pencemaran tanpa didukung dua alat bukti itu," ujarnya.
KLH Penajam Paser Utara tambah Evi Viola Violeta secara kontinyu melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang ada di wilayah itu.
"Kami melihat, perusahaan sudah mulai berbenah untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari perusahaan bersangkutan. Kantor Lingkungan Hidup bersama Dinas Pertambangan tiap bulan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan dan pelan-pelan mereka melakukan pembenahan dalam hal-hal yang diindikasikan penyebab pencemaran," ungkap Evi Viola Violeta.
Ia mengakui, terdapat lima perusahaan yang ada disekitar hulu Sungai Lawe-lawe dan semua perusahaan tersebut telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). (*)