Sangatta (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberi sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan indisipliner atau tidak patuh aturan.
“Kami evaluasi terkait kedisiplinan absensi dan kinerja,” kata Kepala DP2KB Kabupaten Kutim Ahmad Junaidi, di Sangatta, Kamis.
Junaidi yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala DP2KB menegaskan pihaknya menindak tegas pegawai yang melakukan tindakan indisipliner.
Dikemukakannya, sanksi tersebut berlaku bagi seluruh tingkatan pegawai di DP2KB Kutim, baik itu pegawai yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
“Pegawai yang tidak disiplin ke depannya akan berdampak kepada pegawai yang bersangkutan. Tadi sudah disampaikan, TK2D yang memang tidak aktif ya tidak usah diperpanjang kontraknya,” tegasnya.
Junaidi menuturkan, menghindari prilaku tidak disiplin para pegawai, maka pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi per tiga bulan.
“Kami tiap tiga bulan sekali melakukan evaluasi, ingin melihat peningkatan kinerjanya. Supaya program-program yang telah kami rancang dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apabila ada pegawai yang selalu disiplin dan menunjukkan kinerja yang terbaik, maka akan diberikan penghargaan serta bonus.
Dia berharap dengan adanya evaluasi rutin kepada para pegawai bertujuan agar pegawai terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur, dia meminta agar pegawai bersikap netral. Jangan sampai ada keberpihakan dalam Pilkada 2024 nanti.
“Kami juga terus memantau setiap pegawai DP2KB untuk bersikap netral, jangan sampai ada ASN ikut politik praktis,” kata Junaidi.