Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Utara akan segera memfungsikan media center yang dibangun.
Kepala Dishubkominfo Provinsi Kalimantan Utar Hamdani di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu menjelaskan sebagai "public relation" maka media center sangat dibutuhkan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Rencana pengaktifan media center Pemprov Kalimantan Utara ini, kata dia, karena fungsinya memberikan layanan informasi melalui penyebaran berita kepada media massa dan diseminasi informasi kebijakan pemprov dengan pemerintah pusat.
"Secara bertahap kita aktifkan media center ini sebagai jembatan penyampaian informasi-informasi kepada media massa dan kebijakan pemerintah daerah (Kaltara) dengan pemerintah pusat sehingga bisa tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat," ujar Hamdani .
Ia mengharapkan, keberadaan media center tersebut dapat atau mampu mengikuti perkembangan penyebaran informasi yang semakin cepat seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat yang dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan.
Pada intinya, kata dia, keberadaan media center ini masyarakat bisa disuguhkan informasi yang edukatif dan memberikan manfaat dalam kehidupannya serta mampu menyebarkan informasi sehingga dari informasi tersebut dapat meningkatkan kualitas kehidupannya.
Hamdani menambahkan pada 2015 akan mengusulkan penambahan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memperkuat keberadaan media center seperti penambahan server yang akan dipergunakan SKPD di lingkungan kerja Pemprov Kaltara serta memperbaiki kualitas dan infrastruktur jaringan internet agar bisa dinikmati secara nyaman dan stabil.
Dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan penyelenggara jasa internet atau Internet Service Provider (ISP), ujar dia. (*)
Media Center Pemprov Kaltara Segera Difungsikan
Rabu, 13 Agustus 2014 19:48 WIB