Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, berupaya menggenjot pendapatan melalui Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahun selalu dilakukan.
Kepala Bidang Penagihan Dispenda Samarinda Mukhlis di Samarinda, Rabu (6/8), mengatakan Gebyar PBB dilakukan setiap menjelang jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan, yakni pada 30 September.
"Walaupun saat ini dengan bekerja sama Bank Kaltim, kami telah menyiapkan fasilitas mobil keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran, namun tradisi masyarakat yang biasanya baru ramai membayar menjelang jatuh tempo sehingga kami merangsang mereka melalui Gebyar PBB," katanya.
Gebyar PBB, katanya, dijadwalkan pada Agustus dan Sepetember 2014 di empat wilayah di Kota Samarinda.
Seperti tahun sebelumnya, dalam pelaksanaan Gebyar PBB 2014 Dispenda Kota Samarinda juga menyiapkan hadiah menarik bagi warga yang hadir saat pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Tetapi, untuk sistem pengundiannya berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, kami akan mengundi pada Oktober 2014, bukan pas pelaksanaannya yakni Agustus dan September," kata Mukhlis.
Ia menjelaskan Gebyar PBB bertujuan mengingatkan warga agar terhindar denda akibat telat membayar atau lebih dari jatuh tempo yang ditetapkan yakni pada 30 September.
Warga yang telat membayar, kata Mukhlis, akan dikenakan denda dua persen dari total pembayarannya.
"Setiap pelaksanaan Gebyar PBB antusias warga cukup tinggi. Kami berharap, tahun ini juga warga akan ramai mendatangi Gebyar PBB untuk membayar pajak," ujarnya.
Pada 2013, Dispenda Samarinda mampu menghimpun dana dari hasil warga membayar PBB melalui kegiatan itu dan selama dua bulan berhasil terkumpul Rp3,7 miliar.
"Hingga akhirnya, target pada 2013 Rp27,5 miliar dapat terealiasi sebesar Rp27,7 miliar. Sementara hingga Juli tahun ini, baru terealisasi Rp13 miliar dari target Rp 30 miliar," kata Mukhlis.
Padahal, katanya, PBB merupakan harapan penyumbang ketiga terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda selain Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Perolehan atas Tanah dan Bangunan.
"Untuk PAD Samarinda sendiri, target tahun ini Rp335 miliar dan hingga Juli 2014 baru terealisasi Rp214 miliar. Namun, kami tetap optimistis target itu dapat terealisasi," ujar Mukhlis. (*)