Samarinda (ANTARAKaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah mal, toko dan minimarket yang ada di daerah itu untuk memeriksa kemungkinan adanya makanan dan miniman yang dikemas dalam parsel yang tidak layak konsumsi.
"Secara umum dari hasil pemeriksaan, barang-barang yang dijual di sejumlah pusat perbelanjaan kualitasnya cukup baik dan sudah memenuhi kreteria yang ditentukan. Walaupun memang masih ada juga yang ditemukan dalam bentuk kemasan parsel kondisi barangnya sudah mendekati masa kadaluarsa," ungkap Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, Selasa.
Pada sidak parsel tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda yang didampingi Asisten II Suko Sunawar serta sejumlah pejabat dari SKPD terkait juga menemukan salah satu jenis minuman yang sudah kadaluarsa di salah satu mal di daerah itu.
"Tapi, jika dibandingkan dengan jumlah jenis makanan ataupun minuman yang dijual presentasinya sangat kecil. Namun bukan berarti itu akan dilewatkan begitu saja, karena yang kita inginkan semua jenis barang yang dijual berada dalam kondisi layak konsumsi. Semua barang-barang yang kadaluarsa tersebut kami minta segera ditarik," kata Nusyirwan Ismail.
Keamanan makanan dan minuman yang dijual menurut Nusyirwan Ismail tidak saja menjadi perhatian pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab pengusaha, karena hal ini menyangkut citra dan nama baik perusahaan.
Sementara, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Suko Sunawar mengatakan, akan terus melakukan pembinaan agar tidak ada lagi makanan dan miniman yang tidak layak dijual di swalayan dan supermaerket di daerah itu.
"Temuan ini menunjukkan masih adanya makanan dan miniman yang sudah kadaluarsa yang dijual di pusat perbelanjaan. Terlepas apakah ini memang kelalaian atau ada unsur lain, yang jelas pelaku usaha memang perlu untuk terus diingatkan," kata Suko Sunawar. (*)