Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyarankan pemerintah kabupaten melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang pengerjaan dihentikan sejak 2017 dengan menggunakan skema anggaran tahun jamak (multiyears).
Bendungan yang berada di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Rusbani di Penajam, Rabu, untuk penampungan air baku pengolahan air bersih Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka.
Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan sejak 2014 dengan dana Rp179 miliar tersebut resmi dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
Pengerjaan pembangunan bendungan yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam itu, dihentikan menyusul kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang menurun.
Pemerintah kabupaten harus mencari skema agar ada anggaran bantuan untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, kata dia, dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.
"Tapi kami lebih sarankan lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe itu gunakan skema anggaran tahun jamak," ujarnya lagi.
Pembangunan bendungan sebelumnya sudah dikerjakan pemerintah kabupaten, lanjut Rusbani, sehingga untuk melanjutkan pembangunan tidak bisa langsung dikerjakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
"Skema anggaran tahun jamak bisa digunakan untuk pembangunan lanjutan Bendungan Lawe-Lawe," tambah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Adji Noval Edyar.
Jika pembangunan bendungan tidak segera dilanjutkan dikhawatirkan bangunan bendungan yang ada saat ini mengalami kerusakan, ia menimpali lagi, yang membutuhkan anggaran lebih untuk perbaikan.
Ia juga menyarankan pemerintah kabupaten melakukan normalisasi, perluasan dan pendalaman cekungan penampung air atau embung yang ada di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Saran itu sebagai solusi jangka pendek untuk penambahan kapasitas air baku untuk memperluas cakupan layanan air bersih, serta mengantisipasi krisis air baku saat musim kemarau, demikian Adji Noval Edyar. (Adv)