Samarinda (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik menyatakan siap bersinergi dengan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dibentuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur.
"Itu adalah gugus tugas ke-empat di Indonesia. Kami berharap langkah-langkah perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat dalam bisnis dan HAM dapat terus terjaga," kata Akmal Malik saat mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kaltim itu, lanjutnya, menjadi upaya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat di Benua Etam.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu mengatakan sektor usaha perlu mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, termasuk keterkaitan kegiatan usaha dengan hak-hak asasi manusia.
Baca juga: Pemprov Kaltim bentuk gugus tugas strategi bisnis dan HAM
"Gugus tugas itu, bersama pemerintah daerah dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi pendamping para pelaku usaha," ujarnya.
Dia berharap dukungan hukum yang kuat untuk para pelaku usaha berdampak positif terhadap peningkatan investasi dan kewirausahaan di Kalimantan Timur.
“Mudah-mudahan langkah yang kita ambil saat ini bisa dioptimalkan kedepannya, dengan memberikan yang terbaik bagi daerah kita,” kata Akmal Malik.
Gubernur Kaltim akan menjadi Ketua Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM itu, kemudian Wakil Ketua I dijabat oleh Sekretaris Daerah Kaltim, Wakil Ketua I| (Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kaltim), Sekretaris (Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kaltim).
Sementara, bidang-bidang lain akan ditempati oleh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, serta instansi/lembaga vertikal terkait yang ada di Kaltim.
Baca juga: Cegah korupsi dan pelanggaran HAM, Otorita IKN gandeng Komnas HAM dan KPK