Samarinda (ANTARA) - Tiga unit layanan perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih opini “Kualitas Tertinggi” dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin di Samarinda, Senin mengatakan salah satu dari tiga unit layanan tersebut adalah Dinas Kesehatan Kaltim.
"Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini. Ini adalah bukti dari dedikasi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Jaya.
Prestasi itu, dikatakan Jaya merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dalam memberikan layanan terbaik kepada publik. Khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan maupun sektor lain yang juga terus dioptimalkan.
"Esensi pentingnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, tapi bagaimana kita berupaya semaksimal mungkin untuk lebih bisa meningkatkan pelayanan publik," jelas Jaya.
Sementara dua perangkat daerah yang mendapatkan penilaian yang sama yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Ketiga perangkat daerah tersebut mendapatkan rata-rata skor di atas 85 poin dan menempatkan Pemprov Kaltim pada Zona Hijau dan berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Terpisah, Direktur RSUD AW Sjahranie, dr. David Hariadi Masjhoer juga mengaku bersyukur atas Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Dari ketiga unit layanan, RSUD AW Sjahranie meraih skor tertinggi dengan nilai 95.97.
"Penilaian ini didapatkan berkat hasil kerja seluruh jajaran, dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yg bertujuan memudahkan prosedur layanan dan memperhatikan semua keluhan pelanggan sebagai acuan memperbaiki pelayanan," ungkap dokter spesialis Ortopedi dan Traumatologi ini.
Senada, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengungkapkan rasa syukur yang sama. Karena instansi yang ia pimpin, berhasil meraih prestasi tinggi pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional.
"Tentunya capaian ini menjadi komitmen pemprov kaltim dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan akan terus ditingkatkan. Mengingat akan selalu ada perubahan dan perkembangan kebutuhan masyarakat atas layanan publik. Maka kita berkomitmen akan selalu sigap merespon kebutuhan masyarakat," kata Puguh.
Adapun Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 sendiri, dilakukan pada 586 institusi. Di antaranya pada 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.