Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan tugas evaluasi tahapan-tahapan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara langsung lewat data terintegrasi yang tersimpan di Pusat Data Kaltim.
"Data terintegrasi penting bagi kami. Lewat data terintegrasi itu, kami bisa melihat secara langsung apa yang terjadi di lapangan, seperti berapa jumlah pelanggaran yang terjadi, bagaimana penanganannya, dan sebagainya," kata Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto di Samarinda, Jumat.
Dia mengatakan kinerja semua divisi di Bawaslu Kaltim akan lebih cepat dengan mengakses data terintegrasi sesuai kebutuhan tugas masing-masing.
"Dengan data terintegrasi, kami tidak perlu lagi repot-repot mencari data dari sumber yang berbeda. Semua data sudah terkumpul di Data Center Kaltim. Itu akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja kita," ujarnya.
Bawaslu Kaltim, lanjutnya, mengapresiasi kinerja pengawas pemilu tingkat kabupaten/kota di Benua Etam yang telah mengawasi tahapan Pemilu. Dia berharap pengawas Pemilu terus meningkatkan kualitas pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Baca juga: Ketua Bawaslu Balikpapan serukan PTPS tolak intervensi selama bertugas
Baca juga: Ketua Bawaslu Balikpapan serukan PTPS tolak intervensi selama bertugas
Sejumlah instansi yang menjadi mitra Bawaslu untuk menegakkan aturan Pemilu 2024 antara lain Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri, TNI, termasuk pemerintah daerah demi mewujudkan Pemilu lancar, jujur, dan adil.
Bawaslu juga dapat memantau secara langsung tahapan kampanye, hingga pemungutan, dan penghitungan suara.
"Kami juga bisa mengetahui ada pelanggaran apa saja yang terjadi di setiap daerah, apakah kondusif atau tidak," ujarnya.
Sampai 2 Februari 2024, Bawaslu mencatat 47 pelanggaran Pemilu di Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, terdapat 22 pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye.
Pada Rabu (31/1), Bawaslu Kaltim telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dan rekapitulasi data pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.
Rakor teesebut juga dihadiri Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kaltim Daini Rahmat, serta para pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota se-Kaltim.
Baca juga: Wali Kota Samarinda penuhi panggilan Bawaslu soal mobilisasi politik
Baca juga: Wali Kota Samarinda penuhi panggilan Bawaslu soal mobilisasi politik